Jaksa Agung HM Prasetyo: Pemerintah Sudah Maksimal Bela Tuti untuk Lolos Hukuman Mati

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pemerintah Indonesia sudah maksimal membela tenaga kerja Indonesia Tuti Tursilawati agar lolos dari hukuman mati terkait kasus pembunuhan terhadap majikannya Suud Malhaq al-Utibi.

Menurut Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/10/2018) pembelaan dan pemberian bantuan hukum terhadap Tuti sudah dilakukan sejak putusan hukuman mati dijatuhkan hampir 10 tahun lalu.
“Kita sudah sangat maksimal melalui upaya advokasi, pembelaan dan termasuk memberikan bantuan hukum melalui atase Kejasaan di Arab Saudi terhadap Tui Tursilawati,” katanya

Namun, tutur dia, hakim di Arab Saudi tetap menyatakan perbuatan yang dilakukan Tuti yang asal Majalengka, Jawa Barat ini dikategorikan kejahatan yang tidak bisa diampuni karena dikategorikan kejahatan yang direncanakan.

“Pembunuhan yang direncanakan menurut hukum mereka (Arab Saudi–Red) tidak bisa diberikan pengampunan,” kata mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Prasetyo pun mengaku kecewa dengan sikap pemerintah Arab Saudi yang telah mengeksekusi mati Tuti tanpa lebih dahulu memberitahu pemerintah Indonesia. “Memang setiap negara mempuyai regulasi sendiri-sendiri.
Namun pemerintah Arab Saudi seharusnya memberitahu atau memberi notifikasi kepada pemerintah Indonesia lebih dahulu sebelum melakukan eksekusi mati,” ujarnya.

Dia mencontohkan jika pemerintah Indonesia hendak mengeksekusi mati warganegara asing maka akan diberitahu kepada Kedutaan Besar negara asing yang warganya akan dieksekusi mati minimal tiga hari sebelumnya.

“Kita kan juga punya etika hukum. Jika setiap kali akan mengeksekusi terpidana mati yang berkaitan dengan orang asing, kita tentu memberikan pemberitahuan kepada keluarganya melalui kedutaan besar masing-masing. Ini namanya notifikasi, tapi untuk Arab Saudi nampaknya tidak seperti itu,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata Prasetyo, sangat wajar jika pemerintah Indonesia mengajukan protes kepada pemerintah Arab Saudi seperti disampaikan Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno.

Seperti diketahui pemerintah Arab Saudi secara diam-diam pada 29 Oktober 2018 telah mengeksekusi mati Tuti Tursilawati yang bekerja sebagai perawat lansia di sebuah keluarga di Kota Thaif sejak 2009. (MJ Riyadi)