Sudah 56 Kapal Ikan Asing Fishing Ditenggelamkan di Kepri

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Selama dua tahun terakhir atau priode 2017-2018 sudah 56 kapal ikan asing yang terlibat kasus pencurian Ikan atau illegal fishing di wilayah sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia ditenggelamkan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Asri Agung Putra mengatakan eksekusi penenggelaman kapal-kapal asing tersebut mengacu kepada putusan Pengadilan Perikanan di Pengadilan Negeri Ranai, Kepri

“Dalam putusannya barang bukti kapal ikan asing ada yang dirampas atau dimusnahkan. Jika putusannya dimusnahkan maka kapal ikan asing itu akan ditenggelamkan,” kata Asri, Sabtu (3/10/2018).

Ditegaskan Asri dalam rilisnya dengan meningkatnya kegiatan ilegal fishing di perairan Natuna maka tindakan tegas terhadap kapal-kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan harus tetap dilakukan.

Adapun pelanggaran kapal-kapal nelayan asing rata rata melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi ijin yang sah dari pemerintah Indonesia, yaitu surat penangkapan ikan (SIPI).

Kapal pencuri ikan ditenggelamkan

“Selain mereka menggunakan alat tangkap yang merusak sumber daya yaitu Pair Trawl,” kata Asri yang dalam kunjungan kerja di Natuna belum lama ini sempat menyaksikan eksekusi penenggelaman 26 kapal ikan Vietnam langsung dari atas Kapal Cepat Milik Pemda Natuna MV Indra Perkasa 159.

Hadir Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Sekda Natuna Wan Siswandi, Kadis Kelautan dan Perikanan Zakimin, Komisioner Kejaksaan Yuni Akta Manalu, dan Kajari Ranai, Tanjung Pinang dan Kajari Lingga serta perwakilan dari Pidum Kejaksaan Agung Ricardo Sitindjak.

Dalam kunjungan kerjanya itu Asri pun mengharapkan masyarakat nelayan di Natuna berperan aktif mencegah tindakan pencurian ikan yang masih marak terjadi di perairan Natuna.

Dia mengakui keberadaan nelayan bisa memberikan efek deterens atau rasa gentar bagi pelaku ilegal fishing. Selain itu bisa berfungsi sebagai spion negara dan pagar negara dalam menjaga kedaulatan laut menjauhi aksi penjarahan ikan.

Mantan Aspidum Kejati Jawa Barat ini pun mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Natuna dapat meningkatkan kualitas nelayan dengan merangkul perbankan untuk memperbanyak nelayan agar masyarakat kita makmur dan laut aman.

Dia juga mengapresiasi akan adanya tambahan dropping 5000 nelayan untuk tahap awal meramaikan perairan Natuna. Dengan demikian potensi nelayan benar benar dapat menjadi pagar pencegah pencurian ikan oleh nelayan asing.

Dia mengaku dengan luasnya wilayah lautan Kepri mencapai 95 persen dan daratan hanya lima persen serta dikelilingi jumlah pulau mencapai 2.408 pulau, jadi sasaran empuk ilegal fishing oleh nelayan negara tetangga seperti Vietnam atau Thailand dan sebagainya.

“Analisa saya sebagai jaksa tinggal masyarakat yang belum berperan besar dalam menjaga keamanan laut di Natuna. Selama ini pemerintah sudah cukup bagus melakukan berbagai pengawasan dan penindakan secara masif,” ujarnya. (MJ Riyadi)