Pemerintah Timor Leste dan Indonesia Lanjutkan Kerjasama Perdagangan dan Peningkatan Kapasitas SDM

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah Timor Leste dan Indonesia akan melanjutkan kerjasama perdagangan di sub sektor peternakan. Sebagai tahapan untuk keberlanjutan eksportasi unggas dan produk unggas dari Indonesia ke Timor Leste, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) akan melakukan update terhadap Import Risk Analisis (IRA) Recommendation ke Indonesia.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Indonesia I Ketut Diarmita pada saat Entry Meeting (pertemuan pembuka) dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Republik Demokratik Timor-Leste, Domingos Gusmao beserta anggota Delegasi lainnya pada hari Senin (12/11) menyampaikan bahwa untuk menjaga keberlanjutan ekspor antar kedua negara tersebut, maka perlu dilakukan update harmonisasi peraturan dan persyaratan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner perlu dilakukan antara Otoritas Veteriner Timor Leste dan Otoritas Veteriner Indonesia.

Ekspor Indonesia ke Timor Leste saat ini, diantaranya: DOC (Day Old Chicken) dan produk olahan daging ayam, serta pakan ternak. Pada kesempatan tersebut, Dirjen PKH I Ketut Diarmita mengatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk membantu pemerintah Timor Leste dalam penyediaan bahan pangan  asal ternak yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal.

Ia katakan bahwa ekspor produk daging ayam olahan Indonesia selain ke RDTL, juga telah menembus pasar Papua Nugini dan Jepang, serta Korea Selatan. Negara-negara tersebut telah mengakui Indonesia sebagai negara yang memiliki Kompartemen bebas AI (Avian Influenza) dan menerapkan Pedoman Kompartementalisasi sesuai peraturan OIE (Badan Kesehatan Hewan Dunia.

Lebih lanjut Ia sebutkan bahwa, situasi penyakit HPAI pada unggas Indonesia saat ini sangat terkendali. Kejadian HPAI menurun secara signifikan setiap tahun dan hanya bersifat sporadis di daerah tertentu dan dapat dikendalikan dengan cepat. Pemerintah Indonesia bersama pihak-pihak terkait terus memperbaiki strategi dengan mengendalikan dan memberantas penyakit HPAI melalui zona bebas AI dan kompartemen secara bertahap dan terus menerus. Sejauh ini, kompartemen bebas AI yang telah disertifikasi sebanyak 141 titik dan 25 titik masih dalam proses sertifikasi.

Menurut I Ketut, semua komoditas unggas dan produk unggas yang diekspor yang berasal dari unit usaha bersertifikat Kompartemen Bebas AI dan memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Kementerian Pertanian dijamin kesehatan dan keamanan produknya. “Saya berharap hasil Import Risk Analisis (IRA) oleh Tim Timor Leste berjalan dengan baik dan memuaskan, sehingga nantinya eksportasi unggas dan produk unggas dari Indonesia ke Timor Leste dapat terus berlanjut”, ungkap I Ketut.

Dalam pelaksanaan Import Risk Analisis (IRA) Recommendation, Tim Auditor dari  RDTL dipimpin oleh Domingos Gusmao Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan RDTL dan didampingi oleh Jose Orlando Magno (Direktur Nasional Peternakan), Venacio Oliveira (Direktur Nasional Karantina dan Bio-sekurity), dan Mr. Mario Jose Morais (Kepala Departemen Pengembangan Pakan dan Nutrisi Ternak). Selanjutnya Tim Audit Timor Leste akan berkunjung ke beberapa unit usaha PT. Charoen Phokpand Indonesia mulai tanggal 13 – 15 November 2018 ke Serang – Banten dan  Bali.

Domingos Gusmao mengatakan, kerjasama bidang peternakan dan kesehatan hewan antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste, terutama yang terkait dengan perdagangan telah berjalan selama hampir 1 tahun, sehingga perlu dilakukan update terhadap Import Risk Analisis (IRA) Recommendation. Kerjasama ini sebagai tindaklanjut penandatanganan Technical Agreement antara Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kedua Negara pada tanggal  19 April 2018 yang mengacu pada MoU kerjasama yang ditandangani oleh menteri pertanian antar kedua negara.

Domingos Gusmao menjelaskan bahwa tujuan kunjungannya kali ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan IRA yang sampai dengan saat ini membuahkan hasil yang baik. Hasil IRA akan digunakan untuk menyusun perpanjangan rekomendasi impor ke RDTL.  Menurutnya, rekomendasi dikeluarkan hanya sampai 1 tahun yaitu Januari -Desember 2018. Rencananya pada bulan Desember, RDTL akan meningkatkan lagi jumlah pemasukan DOC dari Indonesia

Labih lanjut Ia sampaikan bahwa pihak Timor Leste pada beberapa waktu lalu melalui kedutaan dan kementerian luar negerinya mengusulkan adanya kegiatan pelatihan AMR (Antimicrobial Resistance) dan Meat Inspector (Pengawas Daging) untuk stafnya. Selain itu juga diusulkan kerjasama survei perbatasan antara NTT dan RDTL dan peningkatan Laboratorium Kesehatan Hewan RDTL yang saat ini masih dalam kategori tipe B.

Jika disetujui, dalam waktu dekat RDTL akan mengirimkan SDMnya untuk pelatihan di Balai Besar Veteriner  Denpasar, serta mengikuti pelatihan di RPH dan kerjasama teknik untuk magang di Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, I Ketut Diarmita mengatakan komitmennya untuk siap membantu RDTL dalam pengembangan SDM tersebut. Pelatihan akan dilakukan di Balai Besar Veteriner  Denpasar sesuai permintaan dari Timor Leste.