JAKARTA (IndependensI.com) – Utang negara di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo terus bertambah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pada Oktober 2018 naik menjadi Rp 4.478,57 triliun. Sebelumnya di September utang pemerintah di September sebesar Rp 4.416,37 triliun.
Berdasarkan data APBN KITA yang dirilis Kemenkeu, Kamis (15/11/2019) utang pemerintah per Oktober 2018 naik Rp 62,2 triliun atau tumbuh 1,4% jika dibandingkan bulan sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan Oktober 2017, utang pemerintah naik Rp 584,97 triliun. Posisi utang pemerintah pada Oktober tahun lalu sebesar Rp 3.893,60 triliun.
Adapun, komponen utang pemerintah masih berasal dari pinjaman yang sebesar Rp 833,92 triliun, sedangkan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.644,65 triliun.
Sebagai informasi, sebelumnya total utang pemerintah per September 2018 naik Rp 53,18 triliun menjadi Rp 4.416,37 triliun dari posisi di Agustus yang sebesar Rp 4.363,19 triliun.
Dibandingkan dengan posisi utang pada periode yang sama di 2017, ada kenaikan sebesar Rp 549,92 triliun dari Rp 3.866,45 triliun menjadi Rp 4.416,37 triliun.
Jika dirinci Utang pemerintah yang sebesar Rp 4.416,37 triliun terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 823,11 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.593,26 triliun.
Pinjaman yang sebesar Rp 823,11 triliun terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 816,73 triliun dengan rincian, pinjaman bilateral Rp 328,35 triliun, multilateral Rp 440,89 triliun, komersial Rp 45,98 triliun, suppliers Rp 1,52 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negerinya sebesar Rp 6,38 triliun.