Mobil Nissan X-Trail nopol B 1075 UOG milik korban pembunuhan diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. (foto:jonder sihotang)

Diduga Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi  Polisi Tahan HS

Loading

JAKARTA- (IndependensI.com)-   Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, telah memeriksa dan menahan seorang pria berinisial HS, dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi. Diduga kuat, HS yang masih ada hubungan keluarga dengan korban Maya boru Ambarita (37), sebagai pelaku.

Namun untuk membuktikannya, kini penyidik polisi terus melakukan penyidikan dengan ditemukannya sejumlah petunjuk. Kepada polisi, HS membantah dia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami-istri Diperum Nainggolan (38) dan  Maya boru Ambaritan (37),  bersama dua anaknya Sarah buro Ambarita (9) serta  Arya Nainggolan (7), ujar Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono, Kamis (15/11/2018).

Diberitakan sebelumnya,  keempat korban  ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Jalan  Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07 Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi Jawa Barat, Selasa (13/11/2018) pukul 06.30 WIB.

Argo menjelaskan, awal pengungkapan ketika ada informasi dari masyarakat ditemukannya mobil Nissan  X -Trail nomor polisi B 1075 UOG. Mobil milik korban Diperum tersebut, ditemukan di sebuah rumah indekosan di daerah Cikarang Kabupaten Bekasi.

Rumah tersebut, tempat HS indekost yang selama ini bekerja di sebuah perusahaan di Cikarang. Namun tiga bulan terakhir, HS tidak bekerja lagi, ujar Argo.

Setelah dilakukan penyidikan, diketahui HS sudah berada di daerah Garut Jawa Barat. Di Garut, HS ditemukan di sebuah saung di kaki Gunung  Guntur. Dari Garut, pria itu dibawa ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan. Dari tas HS, ditemukan kunci mobil X-Trail dan uang Rp 4 juta.

Dari dalam mobil X-Trail, polisi juga menemukan dua handphone milik korban dalam keadaan berlumuran darah. Di pintu kanan mobil, setir, pedal gas ada bercah darah. Darah tersebut dilakukan pemeriksaan laboratorium dan dicocokkan dengan darah di tempat kejadian peristiwa.

Argo menambahkan, pada pukul 05.00 WIB Selasa (13/11/2018) saat kejadian, HS sempat berobat di sebuah klinik dekat rumah indekosannya. Ia mengalami luka di jari telunjuk. Kepada petugas klinik, HS mengaku jarinya luka karena jatuh.

Di rumah indekos HS, setelah digeledah, polisi menemukan celana panjang hitam dan ada bercah darah. Sampel darah tersebut diperiksa di laboratorium untuk mencocokan darah di lokasi kejadian.

“Penyidik masih menunggu hasil lab darah- darah tersebut, dan terus menginterogasi HS yang ada hubungan saudara  dengan korban Maya,” katanya.

Saat ini, mobil Nissan X-Trail milik korban Diperum Nainggolan, diamankan di halaman Polres Metro Bekasi Kota. Sebelumnya, Wakapolres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, mengakui pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus tersebut. (jonder sihotang)