Arminsyah: Asalkan Komitmen, Perubahan di Kejaksaan adalah Suatu Keniscayaan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengatakan perubahan di dalam tubuh lembaga Kejaksaan adalah suatu keniscayaan. Asalkan terbangun komitmen perubahan yang kuat seiring dengan gerakan perubahan yang masif.
“Baik merubah orang sebagai pelaku kerja maupun merubah sistem sebagai pedoman dalam melakukan suatu pekerjaan,” kata Arminsyah di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (16/11/2018) dalam acara Evaluasi Zona Integritas Unit Kerja di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2018.

Dikatakan Arminsyah tiada keberhasilan tanpa kerja keras, dan tiada sesuatu pun yang tidak bisa berubah. “Batu sekeras apapun akan berlubang apabila terus menerus tertetesi air.”

Begitupun, tutur dia, dengan lembaga Kejaksaan akan berubah dan terus berubah seiring dengan perkembangan jaman menuju lembaga Kejaksaan yang lebih baik.

Dia pun menguraikan filosofi burung elang dengan prilakunya
bisa memberikan contoh dan mengajarkan kepada manusia bagaimana perubahan keras untuk dapat mempertahankan kehidupannya.

“Karena itu kita harus berani melakukan proses perubahan dengan cara mengenali beban diri yang menghambat kegesitan dalam menjalani kehidupan, lalu buanglah kenangan, kebiasaan, dan semua tradisi kerja lama kita,” tutur Arminsyah.

Ditambahkannya dari contoh tersebut dapatlah diambil pelajaran, bahwa dalam gerakan perubahan diperlukan kemasan publikasi yang dapat menyentuh publik.
“Karena pada akhirnya publiklah yang akan menilai seberapa berhasil perubahan yang kita lakukan,” ucap Arminsyah yang sebelumnya menyatakan perubahan suatu lembaga pemerintahan berkaitan erat dengan membangun persepsi kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

Oleh karena itu, tuturnya, setiap gerakan perubahan sudah semestinya disosialisasikan kepada publik, sehingga publik mengetahui dan memberikan apresiasinya. “Setiap gerakan perubahan tanpa diiringi manajemen media yang handal biasanya akan gagal dalam meraih simpati, apresiasi dan kepercayaan publik,” ucapnya dalam acara yang juga dihadiri Deputi Kementerian PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh, JAM Pidsus Adi Toegarisman dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi.

Sementara berdasarkan hasil evaluasi Tim Kementerian PAN RB, dari 26 Satuan Kerja yang diusulkan Kejaksaan Agung, dihasilkan 13 satuan kerja yang lolos untuk mengikuti evaluasi tahap akhir.

Ke-13 satuan kerja tersebut yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Badan Diklat Kejaksaan R.I., Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Gianyar, Kejaksaan Negeri Situbondo, Kejaksaan Negeri Belitung, Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah. (MJ Riyadi)