BEKASI (IndependensI.com)– Deklarasi komitmen anti korupsi, digelar Pemerintah Kota (Pemkot), Senin (19/11/2018). Dalam deklarasi itu, mereka berkomitmen bersama KPK tidak mendekati hal – hal yang berbau korupsi.
Deklarasi Komitmen Anti Korupsi mencakup sembilan poit, yakni , menciptakan budaya transparansi, menolak dan melaporkan gratifikasi, menolak suap, tidak melakukan pemerasan, tidak melakukan kolusi, tidak melakukan penggelapan dalam jabatan, menghindari terjadinya benturan kepentingan, tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara, dan Melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi.
Deklarasi dipimpin langsung Wali Kota Bekasi, bersma wakilnya Tri Adhianto, Pj Sekda Kota, Widodo serta dihadiri dan di saksikan oleh seluruh aparatur pemerintah daerah kota bekasi. Kegiatan kali ini juga dihadiri IPEMI, Forum Seniman Bekasi, CAMPURSARI, Perwakilan KCP Bank BJB Kota Bekasi, MES, Direktur Gratifikasi.
“Pak Gubernur Jabar kemarin saat ke Kota Bekasi menyampaikan cara sudut pandang birokasi yang dinamis kalau saya cara dan sudut pandang dengan maindset think out of the box keluar dari persoalan yang biasa, linier dan seterusnya,” ujar Rahmat Effendi.
Dikatakan, dalam merubah kerangka paradigma pelayanan, ia mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Tidak ada lagi kecuali emergency dalam proses pelayanan kependudukan, jika dalam tiga bulan berjalan baik maka proses pelayanan kependudukan maka akan kita alihkan ke seluruh kelurahan masing-masing yang ada di Kota Bekasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu dilakukan penandatanganan deklarasi anti gratifikasi. Penandatanganan MOU dengan IPEMI, MES dan Forum Seniman Bekasi. Juga dirangkaian penyerahan TappingBox dari KCP Bank BJB Kota Bekasi serta Donasi untuk warga yang terkena bencana Palu Rp 2.556.000.000 melalui kegiatan Campur Sari Jowo Nyawiji. (jonder sihotang)