LAMPUNG (IndependensI.com) – Presiden Joko Widodo setibanya di Provinsi Lampung dalam kunjungan kerja hari ini langsung melakukan peninjauan jalan tol Trans Sumatera. Lokasi peninjauan tersebut tepatnya berada di ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dengan panjang keseluruhan mencapai 140,83 kilometer.
Ruas jalan tol tersebut nantinya akan terhubung hingga Palembang dengan panjang kurang lebih 350 kilometer.
“Kita harapkan ini (Bakauheni-Terbanggi Besar) akan diselesaikan Desember ini. Kemudian yang sampai Palembang akan kita selesaikan nanti pertengahan 2019,” kata Presiden pada Jumat, 23 November 2018.
Adanya jalan tol ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran mobilitas barang dan orang di Pulau Sumatera. Dengan ruas jalan tol Trans Sumatera yang akan tersambung satu sama lain, distribusi logistik akan menjadi lebih efisien. Terhubungnya kawasan-kawasan industri dan ekonomi khusus dengan jalan tol Trans Sumatera ini juga akan membuat kawasan tersebut semakin diminati para investor.
“Kita harapkan dengan terbangunnya ini daya saing akan lebih baik, titik-titik pertumbuhan ekonomi di sekitar jalan ini akan terintegrasikan nantinya dengan kawasan-kawasan industri dan kawasan-kawasan ekonomi khusus yang semua sedang dalam proses dibangun,” ujar Presiden.
Adapun untuk keseluruhan, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa jalan tol Trans Sumatera diperkirakan akan terhubung mulai dari Bakauheni hingga Banda Aceh pada tahun 2024 mendatang.
“Tadi saya baru saja hitung-hitungan dengan Pak Menteri PU (Pekerjaan Umum), mungkin 2024 insyaallah,” tuturnya.
Untuk diketahui ruas jalan tol yang ditinjau Presiden kali ini sudah berada dalam tahap penyelesaian akhir di mana proses pembangunan fisik telah mencapai di atas 96 persen. Diperkirakan ruas tersebut sudah dapat dioperasikan pada Desember 2018 ini.
Tampak hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam peninjauan ini, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.