Jaksa Agung Minta Para Jaksa Jauhi Perbuatan Tercela

Loading

DENPASAR (Independensi.com) – Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan kepada para jaksa di seluruh Indonesia agar dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan yang diemban selalu menjaga dengan baik sikap dan perilaku.

“Jauhkan diri dari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat merusak karier, nama baik, keluarga, kehormatan profesi maupun institusi,” kata Prasetyo saat membuka Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (Munas PJI) tahun 2018 di Hotel Grand Inna, Sanur, Denpasar, Bali Senin (25/11/2018).

Prasetyo mengakui di tengah usaha membangun dan mengembalikan kepercayaan masyarakat masih ditemui sikap, perilaku dan perbuatan beberapa oknum jaksa menyalahgunakan kewenangan, kekuasaan, maupun jabatan.

Kenyataan buruk ini, katanya, telah mengakibatkan terganggu dan tercederainya kembali citra korps sehingga membuat institusi kejaksaan kurang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Oleh karena itu Jaksa Agung menyambut dengan positif Munas PJI yang kali ini mengambil tema “Teguhkan Jati Diri, Jaga Martabat Profesi Untuk Negeri”.
“Tema tersebut tentu telah dipertimbangkan secara matang sesuai konteks dan kebutuhan masa kini. Tema itu sangat relevan dengan profesi Jaksa sebagai a man of law di tengah kompleks dan beragamnya tantangan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum tidak semata-mata berkaitan persoalan normatif yuridis, tapi juga dihadapkan persoalan non yuridis,” ujarnya.

Dia mengakui peneguhan identitas dan jati diri serta kebulatan tekad dan komitmen bersama meningkatkan dedikasi, memupuk semangat pengabdian dan menghindarkan berbagai perbuatan tercela harus menjadi perhatian dan kesadaran bersama.
Karena itu, tutur Jaksa Agung, peran PJI menjadi sangat menentukan dalam upaya mencapai tujuan penegakan hukum yang baik dan benar yang menjadi dambaan masyarakat.

“Sebab sebaik apapun peraturan perundangan disusun dan dirumuskan tidak akan berarti jika aparat penegak hukumnya tidak melaksanakan dengan baik, penuh tanggung jawab, jujur, berintegritas, teruji, terpuji dan terpercaya,” ucapnya
Dibagian lain Jaksa Agung mengapresiasi PJI yang ikut menunjukan kepekaan, empati dan rasa simpati bagi anggota dan warga Kejaksaan yang tertimpa musibah dan kesulitan.

Seperti membantu korban bencana alam gempa bumi Lombok, gempa bumi disertai tsunami dan likuifaksi Palu, Sigi dan Donggala Sulawesi Tengah, bencana banjir di Pacitan dan Bone, serta terakhir kecelakaan pesawat yang menyebabkan lima warga Adhyaksa menjadi korbannya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Munas PJI, Febri Ardiansyah yang juga Kajati NTT mengatakan Munas PJI diikuti sebanyak 132 orang terdiri dari pengurus pusat dan daerah. Munas, kata Febri, diisi juga dengan pemilihan Ketua Umum PJI yang baru untuk menggantikan kepengurusan lama PJI priode 2016-2018 yang kini diketuai JAM Pidum Noor Rochmad. Hadir dalam acara pembukaan Munas PJI yaitu Wakil Jaksa Agung Arminsyah, para Jaksa Agung Muda serta Kepala Kejaksaan Tinggi se Indonesia. (MJ Riyadi)