Mentan : Perkuat Sistem Perkarantinaan untuk Fasilitasi Ekspor Produk Pertanian

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Jajaran Karantina Pertanian diminta untuk memperkuat sistem dan layanan perkarantinaan agar produk pertanian dapat terjamin kesehatan dan keamanannya. “Komoditas pertanian yang sehat dan aman adalah modal besar kita,” kata Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat memberikan arahan kepada seluruh pejabat Karantina Pertanian dari seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat (30/11).

Mentan mengungkapkan dengan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor menjadikan produk pertanian dapat menembus pasar global. Saat ini Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian selama kurun waktu 4 tahun terakhir telah melakukan perundingan Sanitary and Phytosanitary (SPS) serta protokol karantina dengan 18 negara. Dan Kementan lakukan pendampingan kepada petani guna pemenuhan persyaratan protokol karantinanya.

Manggis, jadi contoh komoditas yang telah melalui negosiasi perkarantinaan yang panjang dan berhasil tembus pasar ekspor. Hingga kini terus mengalami tren peningkatan dagangnya. Tercatat 31.296,00 ton di tahun 2015, 30.099,67 ton di tahun 2016, 11.427,77 ton pada tahun 2017 dan di tahun 2018, volume 26.939,20 ton manggis sampai dengan bulan Oktober. Dengan nilai dagang total rupiah 11,62 triliun. Buah eksotik ini telah mampu tembus pasar di 24 negara. Selain memberikan jaminan bebas terhadap penyakit kutu putih, Barantan juga berikan layanan pemeriksaan karantina di tempat pemilik atau inline inspection.

“Yang menarik adalah ekspor 10 komoditas pertanian strategis nilainya sudah mencapai 1.062 Triliun yaitu separuh dari nilai APBN kita, “ tegas Amran

Komoditas lain, dengan kesisteman perkarantinaan antar negara yang telah dibangun dengan baik adalah Sarang Burung Walet (SBW). Komoditas ini terus didorong untuk memenuhi persyaratan protokol karantina. Tren peningkatan nilai dagangnya juga terus naik di kurun waktu 4 tahun terakhir. Tercatat volume ekspor masing-masing 700.66 ton di tahun 2015, 773,22 ton pada tahun 2016, 1.158,15 ton di tahun 2017 dan sampai dengan Oktober 2018 telah mencapai volume 1.136,09 ton. Dan total nilai dagang rupiah senilai 107,2 triliun.

Selain terus membuka akses pasar di pasar global untuk produk konvensional ekspor, komoditas pertanian yang unik juga telah mulai masuki pasar ekspor. Selain kualitas, adanya persyaratan SPS yang dipenuhi membuat komoditas seperti daun ketapang, daun lontar, dan sapu lidi dapat diterima pasar internasional.

Saat ini Barantan telah lakukan 4 perjanjian SPS untuk mengakselerasi ekspor, yakni (1) Indonesia – Australia Comphrehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) untuk komoditas Coklat, Manggis, Salak, Kopi dengan total nilai ekspor US$ 667,8 (2018), Indonesia – Chile CEPA untuk komoditas CPO dan Jagung dengan total nikai US$ 143,8 juta (2018), Asian Hongkong – Cina FTA dengan produk Tepung Kelapa, SBW, Kopi, Madu, Coklat, Teh, Kopi, Madu, Coklat, Teh dan Reptil dengan nilai ekspor mencapai US$ 3 Miliar (2018) dan Indonesia – EFTA CEPA dengan komoditas Rempah, Kakao, Kopi, Teh, Produk Kayu dan Ikan dengan total nilai ekspor US$ 1,2 Milyar (2018).

“Kemudahan izin dan percepatan layanan bagi eksportir yang akan melakukan ekspor produk pertanian menjadi fokus kami, terlebih ditengah kondisi pasar global yang tidak menentu saat ini,” tegas Amran. Terobosan kebijakan dan inovasi berbasis teknologi informasi menjadi kunci utama. Presiden sudah menginstruksikan, bila perlu di antar ke rumahnya, tambahnya.

Selain mendorong kebijakan pada proses bisnis, Kementan juga lakukan penguatan pengawasan. Hal ini mengingat wilayah NKRI yang berbentuk kepulauan dengan banyak pintu pemasukan dan pengeluaran dengan ancaman potensi masuknya hama penyakit dan tumbuhan. Bekerjasama dengan instansi keamanan, Kepolisan dan TNI, 4 zona rawan yakni : (1) pesisir Sumatera, (2) Kalimatan dan Sulawesi dan sekitar, (3) Nusa Tenggara dan sekitar serta (4) perbatasan Papua dan sekitar. Penegahan pada komoditas strategis yang dapat merugikan negara telah berhasil dilakukan dengan kerjasama ini. Dari data hasil operasi bersama yang besar selama kurun waktu 4 tahun terakhir antara lain bawang, daging, beras, vanili, benih jarak dan pakan ternak.

Reformasi birokrasi untuk menjamin integritas petugas dalam melayani serta pemanfaat teknologi informasi pada semua lini layanan perkarantinaan menjadi penting, terlebih guna mengantarkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di tahun 2045.

“Sejalan dengan misi Kementan untuk menjadi lumbung pangan dunia, maka layanan perkarantinaan berkelas dunia jadi satu keharusan,” pungkas Amran.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini menyampikan bahwa Karantina Pertanian telah membuat grand design menuju Karantina berkelas dunia yaitu salah satunya adalah menerapkan sistem  manajemen preborder dimana perlindungan sumberdaya hayati tidak hanya dilakukan saat produk impor masuk kedalam saja tetapi sebelum produk tersebut dikirim ke Indonesia terlebih dahulu dilakukan proses registrasi, audit kebun amupun establishment untuk produk hewan di negara asal.

“Karantina Indonesia dalam SPS agreement tidak hanya diminta untuk mempercepat arus perdagangan tetapi juga menjaga produk yang di lalu lintaskan sehat dan aman untuk dikonsumsi, “ jelas Banun

Lebih lanjut Banun menjelaskan sistem manajeman preborder juga diterapkan untuk ekspor yaitu dengan cara mendatangi tempat produksi dan juga memperkuat sistem registrasi untuk menjamin tempat produksi tersebut sehat dan aman di negara yang akan menjadi tujuan Ekspor produk Indonesia.

Pelayanan berkelas dunia yang dilakukan Karantina melalui kemudahan izin dan percepatan layanan bagi eksportir komoditas pertanian juga sudah dirasakan oleh beberapa mitra kerja, yaitu salah satunya adalah PT. Mayora Indah.

“Kami mendapatkan layanan prioritas. Petugas Karantina bekerja dengan profesional dari mengajukan hingga mendapatkan layanan prioritas ini. Kami percaya dengan layanan ini kinerja kami dapat lebih ditingkatkan, ” kata Johan dari PT Mayora Indah.

Begitupun dengan Importir PT. Torabika Eka Semesta yang saat ini telah mendapakan layanan prioritas khususnya untuk fasilitas rush handling dari Badan Karantina Pertanian.

“Dengan adanya fasilitas rush handling ini membantu kami dalam meningkatkan kinerja baik dalam kecepatan clearence saat impor maupun ekspor. Kedepan kami harapakan dapat terus bekerjasama dengan dan maju terus Badan Karantiana Pertanian, “ jelas Anton Wijaya dari PT. Torabika Eka Semesta.(adv/wasita)

3 comments

Comments are closed.