Menkopolhukam Minta Pelaku Pembakaran Polsek Ciracas Ditindak Tegas

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta para pelaku perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, harus ditindak tegas. Wiranto meminta jangan sampai ada hal-hal kecil, seperti peristiwa pembakaran, memengaruhi institusi besar dan menyebabkan keamanan nasional menjadi terganggu.

“Kalau ada peristiwa, seandainya atau diduga ini merupakan oknum yang tidak menaati (perintah Panglima TNI/Kapolri) itu tidak setia pada pemerintah. Ditindak tegas aja, ada hukumnya, ada undang-undangnya, ada peraturanya,” katanya di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Mantan Panglima ABRI ini juga meminta kepada seluruh aparat keamanan di Indonesia, yaitu TNI dan Polri, tidak saling bermasalah. Keamanan negara, kata Wiranto, lahir dari aparat keamanan yang menyatu.  “Panglima TNI sudah menyatakan, Kapolri sudah menyatakan, bahwa keteraduan kedua institusi ini menjaga kemanan nasional akan membuahkan stabilitas nasional,” kata mantan Panglima ABRI itu.

Wiranto mengatakan, seluruh aparat harus mematuhi perintah Panglima TNI dan Kapolri. Polri patut tunduk kepada Tri Brata atau pedoman hidup kepolisian, sedangkan TNI wajib patuh kepada Sapta Marga yang menjadi pedoman mereka. Baik Tri Brata maupun Sapta Marga, kata Wiranto, mengharuskan prajurit tunduk kepada perintah atasan.

Sebelumnya, sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) malam. Pengrusakan terjadi sekitar pukul 23.00 hingga dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengungkapkan, ada sekitar 200 orang yang merangsek masuk ke Polsek Ciracas. Perusakan dan pembakaran tersebut diduga karena tidak puas dengan penanganan kasus yang ditangani Polsek Ciracas.

Sebelumnya, anggota TNI dikeroyok oleh beberapa juru parkir di depan pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/11/2018).