Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Radius Zona Bahaya Diperluas Menjadi 5 Km

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Naiknya status Gunung Anak Krakatau dari waspada menjadi siaga, membuat pemerintah memperluas radius zona bahaya. Masyarakat diminta tidak mendekat 5 kilometer dari puncak gunung.

“Zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer. Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Kamis (27/12/2018).

PVMBG Badan Gelologi Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari waspada (level II) menjadi siaga (level III), yang berlaku mulai 27 Desember 2018, pukul 06.00 WIB. PVMBG merekomendasikan masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat.

Di dalam radius 5 km itu sendiri tidak ada permukiman. Sementara itu, BMKG merekomendasikan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di pantai pada radius 500 meter hingga 1 kilometer dari pantai untuk mengantisipasi adanya tsunami susulan. Tsunami yang dibangkitkan longsor bawah laut akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Gunung Anak Krakatau aktif kembali dan memasuki fase erupsi sejak Juli 2018. Erupsi berupa letusan-letusan strombolian, yaitu letusan yang disertai lontaran lava pijar dan aliran lava pijar yang dominan mengarah ke tenggara. Pada 22 Desember 2018, lereng barat-barat daya longsor (flank collapse) dan longsoran masuk ke laut. Ada kemungkinan inilah yang memicu terjadinya tsunami.

“Pengamatan Gunung Anak Krakatau selama 27 Desember 2018 pukul 00.00-06.00 WIB, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung, tremor menerus dengan amplitudo 8-32 milimeter (dominan 25 milimeter), dan terdengar dentuman suara letusan,” ungkap Sutopo.

BNPB mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta selalu berpegang pada informasi dari PVMBG untuk peringatan dini gunung api dan BMKG terkait peringatan dini tsunami selaku institusi yang resmi.

“Jangan percaya dari informasi yang menyesatkan yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” imbau Sutopo.