JAKARTA (IndependensI.com) – Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas penyebar berita hoax yang menyebutkan adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.
Arief menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak siapa saja yang membuat kekacauan dan gangguan terhadap Pemilu 2019.
“Pasti. Semua yang ingin melakukan kekacauan dan gangguan terhadap pemilu pasti akan kita selesaikan,” kata Arief di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Arief menuturkan pengusutan hoax surat suara tercoblos dilakukan tim Polda Metro Jaya bersama jajaran cyber Bareskrim Polri. Polisi juga sudah meninjau lokasi yang disebut sebagai tempat surat suara itu berada.
“Sejak kemarin atau tadi malam ada informasi tentang masuk 7 kontainer surat suara dari China yang sudah dicoblos, tim Bareskrim cyber bergabung dengan Polda Metro. Sudah melakukan kegiatan investigasi sampai dengan saat ini, dan Bapak Kapolri pun sudah memberikan instruksi kepada Kabareskrim, kepada saya untuk betuk-betul melakukan penyelidikan terhadap masalah ini,” papar Arief.
Selain itu, Arief memastikan akan memanggil seluruh pihak yang menyebarkan informasi soal surat suara tercoblos itu, termasuk elite Partai Demokrat Andi Arief.
“Siapa pun yang berkaitan dengan masalah ini untuk membuat terang tindak pidana ini nanti, ya akan kita mintai keterangan.”
KPU sudah mengecek keberadaan 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos ke Pelabuhan Tanjung Priok. Hasilnya, KPU tak menemukan satu pun kontainer yang berisi surat suara yang sudah tercoblos.
KPU berencana melaporkan kasus hoaxsurat suara tercoblos itu ke Bareskrim hari ini pada pukul 14.00 WIB. Pelaporan ini akan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.