Relawan Jokowi – Ma’ruf Amin Laporkan Tiga Pihak Terkait Berita Hoax Surat Suara yang Sudah Tercoblos

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Relawan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang tergabung dalam Negeriku Indonesia Jaya melaporkan tiga pihak yang diduga terkait dengan beredarnya berita hoax 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok. Salah satunya adalah politikus berinisial A.

“Saya relawan yang berkepentingan terhadap pilpres ini, di mana saya melihat ada satu berita hoax yang tentunya harus saya sikapi dan kemudian kami laporkan persoalan ini ke sini karena kami menginginkan adanya pilpres atau pileg yang bersih tanpa hoax, itu yang kita harapkan,” ujar tim advokasi relawan, Suhadi, di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Suhadi mengatakan ada tiga pihak yang dilaporkan. Salah satunya seorang politisi berinisial A yang menurutnya terlibat dalam penyebaran berita bohong tersebut.

“Inisialnya pertama A, kedua A dan, ketiga yang ada di rekaman suara yang tersebar. Jadi kita serahkan ke penyidik untuk ditelusuri siapa orang yang berada dalam rekaman itu,” ujar Suhadi yang memamerkan sebagian bukti laporan polisinya (LP). Suhadi menutupi bagian LP yang memuat pihak terlapor.

“(Si politisi berinisial A ini) ya patut dilaporkan karena perbuatannya yang menyebarkan berita, menurut saya belum ada kepastian kebenarannya terus disiarkan,” lanjut Suhadi.

Dirinya menyerahkan beberapa barang bukti pernyataan yang terindikasi menyebarkan berita hoax itu. Termasuk rekaman suara.

“Tadi ada berita yang saya ambil kemudian ada berita video. Di video itu sangat jelas menyuarakan ada 70 juta suara yang sudah dicoblos atas nama pasangan capres dan cawapres nomor urut 01,” tutur Suhadi.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan LP/B/0008/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019. Pasal yang disangkakan yaitu pasal 28 ayt (1) juncto pasal 45 ayat (2) tentang UU ITE.