“(Format debat diubah) Bisa, bisa, nanti tergantung evaluasi. Pokoknya KPU ingin menyelenggarakan debat yang tujuan utama tercapai. Tujuan utama debat itu pemilih tahu betul visi misi paslon itu apa Karena kampanye itu tujuannya penyampaian visi misi, program, jadi tujuan utama harus tercapai,” ujar Arief di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).
Terkait durasi waktu debat, KPU masih akan mengevaluasi dengan mendengarkan saran dari beberapa pihak. Nantinya, evaluasi akan dibuat suatu catatan sehingga dapat menentukan format debat berikutnya.
“Nanti semua jadi catatan kita, kan para ahli itu kan tahu berbicara satu menit itu tahu berbicara satu menit itu cukup atau tidak, tiga menit dan seterusnya,” ucapnya.
Arief menjelaskan pihak yang terlibat dalam evaluasi ini mulai dari panelis hingga media penyelenggara. Namun, nantinya keputusan evaluasi tersebut tetap akan diambil oleh KPU.
Lantas, apakah debat selanjutnya pasangan capres-cawapres akan diberikan kisi-kisi pertanyaan debat? Arief mengatakan semua akan diputuskan usai evaluasi.
“Nanti evaluasinya Senin saja, saya tunggu semua orang komentar dulu, biar lebih komprehensif saya dapat informasi, banyak orang bilang ini (beri kisi-kisi) bagus, supaya nanti kandidat bisa lebih menyajikan data, substansinya lebih terurai dalam, tapi ada juga katakan nggak perlu, biarkan saja pokoknya dia mau gimana, bicara apa adanya saja,” katanya.
“Debat pertama kan KPU mengkombinasikan itu, dua segmen dengan pertanyaan yang sudah diberikan narasi kisi-kisinya, tapi dua segmen kita berikan tanpa kisi-kisi. Jadi betul-betul pure datang dari masing-masing kandidat. Nah kita harus rubah kombinasi seperti apa, nanti kita evaluasi,” imbuhnya.