Kepala Badiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi

Kerugian Negara Rp 9 Triliun, Kabadiklat: Butuh Jaksa Handal Tangani Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan jaksa-jaksa handal dalam menangani perkara perdagangan dan perburuan satwa liar maupun sebagai tenaga pengajar saat ini sangat dibutuhkan.

Masalahnya, kata dia, belakangan ini tindak pidana perdagangan dan perburuan satwa liar semakin marak dengan modusnya yang semakin canggih antara lain dengan memanfaatkan media online.

“Baik melalui platform e-commmerce maupun media sosial lain serta kaitan dengan pidana lainnya seperti pencucian uang dan kapabeanan,” kata Untung saat membuka Training of Trainers (ToT) penanganan perkara tindak pidana perdagangan satwa liar di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Dia pun mengungkapkan berdasarkan laporan majalah economist pada 2014 perdagangan ilegal satwa liar yang merupakan pasar gelap ke lima terbesar di dunia telah merugikan dunia sebesar 10 miliar dolar AS pertahun.

Di Indonesia sendiri, tuturnya, perdagangan illegal satwa liar menimbulkan kerugian negara sebesar Rp9 triliun pertahun berdasarkan data dari Ditjen KSAE pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sedang dari sektor kehutanan kerugian negara mencapai Rp 598 triliun sampai Rp779,3 triliun atau setara 60,7 miliar dolar AS sampai 81,4 miliar dolar AS selama 12 tahun dari 2003-2015 berdasarkan laporan KPK tahun 2016.

Ditegaskannya perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya merugikan secara finansial. Tapi juga berdampak secara ekologis yang menyebabkan terjadinya kepunahan massal terhadap spesies-spesies tertentu.

Selain juga terhadap gangguan ekosistem, penyebaran penyakit atau zoonosis, hilangnya kearifan local serta bebas moral dan reputasi bagi negara di mata dunia interasional.

Seperti diketahui, tutur Untung, Indonesia memiliki proporsi kekayaan keanekaragaman spesies yang tinggi. Termasuk 17 persen spesies burung, 12 persen mamalia, 16 persen spesies reptile dan amphibi.

Kemudian 25 persen spesies ikan, 33 persen spesies serangga dan 10 persen spesies tanaman berbunga. “Karena itu Indonesia merupakan salah satu negara mega Biodiversity terpenting di dunia,” ucap mantan Kajati Jawa Barat ini.

Dikatakannya juga diperkirakan sebanyak 300 ribu spesies satwa liar atau sekitar 17 persen satwa di dunia terdapat di Indonesia. Saat ini spesies-spesies satwa liar tersebut mengalami penurunan jumlah populasi yang sangat signifikan.

“Diantaranya akibat perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar. Sehingga tingkat kepunahan satwa telah membuat isu ini menjadi perhatian publik, baik nasional maupun internasional, bahkan PBB menyatakan tahun 2011 sampai 2020 sebagai tahun internasional keanekaragaman hayati,” kata Untung.

Oleh karena itu, tuturnya, ToT yang dilaksanakan Badiklat Kejaksaan bekerjasama dengan Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) bertujuan menambah wawasan, profesionalitas serta pengetahuan dan pemahaman mengenai penanganan perkara perdagangan satwa liar yang dilindungi kepada jaksa sebagai tenaga pengajar.(MJ Riyadi)