Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan penghargaan lingkungan pada apel pagi, Senin (11/2/2019). (humas)

Kartu Sehat Bekasi Tetap Berlaku

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menegaskan,  terkait  Kartu Sehat (KS) yang merupakan produk pemerintah setempat,  tetap berlaku dan merupakan kewajiban pihaknya untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi warga.

“Sudah ada MoU antara rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi sebanyak 33 Rumah sakit” ujarnya usai memimpin apel pagi, Senin (11/2/2019).

Ia  m enegaskan bahwa tahun 2019 akan mencetak 130.000 Kartu Identitas Anak (KIA)  yang menjadi syarat utama anak untuk masuk sekolah.

“Mari kita memberikan contoh dengan mendaftarkan anak-anak kita dan jangan memprovokasi dengan KIA,”tambahnya

Menurutnya, masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan yang lebih memuaskan karena taraf permintaan tidak hanya cepat, tepat, dan pastinya dengan senyum. Sebab orang yang datang ke Pemkot Bekasi  pasti memiliki masalah, sehingga tugas aparat sipil negara (ASN) untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Pemerintah Kota Bekasi menarik kembali ketentuan yang telah diberlakukan awal Februari 2019 , terkait larangan peserta BPJS aktif menggunakan KS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi.

KS dapat digunakan oleh Peserta BPJS aktif mandiri, dengan syarat yang bersangkutan bersedia dilayani dengan standarisasi kelas tiga.

“Ya (KS) tidak ada perubahan. Masih bisa digunakan di seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi. Termasuk peserta BPJS aktif yang mandiri juga bisa, bukan yang Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan sayarat mau menerima layanan kelas 3,” paparnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati juva menekankan bahwa peserta BPJS Aktif PBI  dapat menggunakan KS, karena akan apabila itu dilakukan maka akan terjadi tumpang tindih.

“Sekali lagi hanya peserta BPJS Aktif yang mandiri yang bisa menggunakan KS. Kalau yang PBI yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat tidak bisa, karena itu dikatakan double pembiayaan,” katanya.

Pihaknya  meminta agar seluruh rumah sakit di Kota Bekasi, khususnya yang telah bekerjasama agar memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kota Bekasi.

“Kalau ada yang mempersulit, laporkan saja. Seperti yang saya katakan, kita akan evaluasi mereka. Apabila tidak bisa memberikan pelayanan prima ya kita putus saja. Masih banyak kok rumah sakit yang mau,” ia menambahkan. (jonder sihotang)