Peran Atase Mendorong Ekspor Produk Pertanian Indonesia

Loading

JAKARTA (IndependensI.com)  – Atase Pertanian (Atani) Indonesia di luar negeri telah mengantongi banyak informasi berkaitan dengan peluang pasar ekspor produk pertanian Indonesia, serta peluang kerjasama teknis dengan sejumlah negara. Hal ini terungkap dalam Kegiatan Sinkronisasi Program dan Evaluasi Kinerja Atase Pertanian, di Bali Kamis (7/2) lalu. Informasi itu menjadi penting untuk terus meningkatkan daya saing produk-produk pertanian Indonesia di luar negeri.

“Pasar Uni Eropa (UE) misalnya, menekankan pentingnya precision farming dan post harvest handling, juga masalah food safety yang menjadi persyaratan mutlak. Peluang pasar untuk produk-produk unggulan pertanian di pasar UE di antaranya fine flavour cacao, aneka bumbu dapur seperti daun salam, kemangi,” ujar Wahida, Atani Brussel

Sementara pasar Jepang Menurut Atani Tokyo, Sri Nuryanti lebih mementingkan penerapan standar higinitas produk, performa komoditas, keseragaman, pengemasan dan labeling. Buah pisang, mangga, dan pepaya lebih banyak di impor dari Filipina, Ekuador, dan Peru.

“Sedangkan pasar Amerika Serikat terbuka untuk komoditas hortikultura seperti nanas, pisang, dan alpukat, serta rempah-rempah,” kata Hari Edi Soekirno, Atani Washington

Beda halnya pasar Italia. Menurut Ida Ayu Ratih (Atani Roma), untuk produk nanas segar sedang di suspend karena tidak kompetitif harga jualnya. Sedangkan ekspor Nanas dalam kaleng RI ke Italia masih berjalan dengan nilai transaksi 3-3,5 juta USD. Di semester pertama tahun 2019 ini, telah tercatat transaksi sebesar 1,8 juta USD untuk pemesanan nanas kaleng dari GGP (Great Giant Pineapple).

Kerjasama Teknis Muluskan Peluang Ekspor

Ade Candradijaya, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Pertanian menambahkan, komoditas pertanian Indonesia sangat beragam dan memiliki banyak keunggulan karena memiliki taste yang spesifik. Kini yang perlu dilakukan adalah mengatasi beberapa kendala seperti kerap di temukan organisme pengganggu tumbuhan (OPT), masalah kontinuitas, dan logistik/pengiriman yang cukup mahal.

“Misalnya buah Salak. Ketidaksiapan petani untuk kualitas produk, kurangnya pemahaman terkait Sanitary and Phytosanitary (SPS), serta tidak terpantau adanya perubahan kebijakan yang diterapkan negara tujuan ekspor. Dibutuhkan pemahaman yang terus menerus guna mempersiapkan suatu produk siap ekspor,” tambahnya.

Sebagai upaya mencari jalan keluar, atase pertanian RI telah membuka komunikasi yang membuahkan sejumlah potensi kerjasama teknis. Di antaranya dengan negara Jepang, yakni : 1. Investasi agribisnis budidaya pisang dan pengolahan tepung pisang

  1. Kerjasama Sheet Pipe System untuk irigasi lahan basah / rawa dari Kyouwa
  2. Kerjasama sister City Yokote – Pasuruan untuk agribisnis apel, anggur, pear
  3. Kerjasama investasi infrastruktur ekspor mangga oleh Sumitomo Forestry
  4. Kerjasama teknis pengembangan bahan bakar berbahan baku kelapa sawit Eco SUPPORT – PTPN II – PPKS.

Dengan negeri paman Sam, Potensi Kerja Sama Teknis RI-Amerika Serikat:

  1. Upaya antisipasi terjadinya kendala di bidang perdagangan ekspor komoditas pertanian/pangan RI untuk masuk ke pasar Amerika Serikat, pihak GMA-SEF (Grocery Manufactures Association – Science and Education Foundation) dan STDF (Standards and Trade Development Facility) berencana menawarkan kerja sama dengan Pemri dalam bentuk pelatihan Training of Trainer (ToT).
  2. penawaran beasiswa bagi lulusan Polibangtan untuk melanjutkan studi ke Amerika Serikat oleh 4 State University di USA.

“Untuk negara Belgia, Kerja Sama Teknis dengan RI sudah berjalan dan harus ditingkatkan di antaranya pengembangan sapi potong Belgian Blue, serta bantuan expert pendirian museum pertanian dan museum tanah. Kini sedang dijajaki pengembangan pendidikan vokasi dengan salah satu universitas di Jerman,” jelas Wahida.

Peran Penting Atase Pertanian

Sedikitnya 120 orang hadir dalam Kegiatan Sinkronisasi Program dan Evaluasi Kinerja Atase Pertanian di Bali pekan lalu. Mereka berasal dari berbagai hadir dalam  dari lingkup Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Asosiasi, SKPD Provinsi Bali, Kadin Bali, Akademisi, utusan dari Media, serta pelaku usaha pertanian Bali.

Sesuai amanat Permentan No. 02/2019 tentang Atase Pertanian, bahwa seorang Atase Pertanian mempunyai tugas membantu Kepala Perwakilan RI untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama di bidang pertanian antara Indonesia dengan negara penugasan dan/atau wilayah observasinya, maka pada tanggal 7 Februari 2019 telah diselenggarakan kegiatan Sinkronisasi Program dan Evaluasi Kinerja Atase Pertanian di Bali.

Sebagai duta pertanian di luar negeri, Atase Pertanian harus mampu memobilisasi dan menarik berbagai bantuan teknis dan investasi, fasilitasi akses pasar untuk berbagai komoditas pertanian unggulan Indonesia ke pasar global, melakukan advokasi kebijakan dalam rangka meyakinkan mitra bilateral dan mempengaruhi kebijakan global agar lebih berpihak pada kepentingan sektor pertanian lokal di Indonesia, serta membuka pasar non-tradisional untuk komoditas pertanian unggulan.