JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita bersama dengan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan, Kim Hyun-Chong menandatangani pernyataan bersama terkait reaktivasi Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia-Korea (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (19/2).
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat memberikan kata sambutan terkait reaktivasi Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia-Korea (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Mendag menyampaikan bahwa kedua negara sepakat untuk mengaktifkan kembali perundingan IK-CEPA. Dengan adanya perjanjian ini, Pemerintah Indonesia menargetkan nilai perdagangan dengan Korea bisa mencapai USD 30 miliar hingga 2022.
Kesepakatan hasil perundingan antar perwakilan kedua negara diharapkan dapat segera dijalankan pada November 2019. Setelah kesepakatan tersebut berjalan, diharapkan semakin membuka peluang ekspor dan meningkatkan arus investasi yang masuk.
Kedua negara telah dan akan menyepakati berbagai upaya membuka pintu bagi perdagangan, seperti mengurangi tarif dan menyediakan berbagai fasilitas pendukung, serta mempermudah pelaku usaha Korsel dalam berinvestasi di Indonesia.