PADANG (Independensi.com) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub melalui Kantor Otoritas Bandar Udara IV Padang terus berupaya mendorong dalam meningkatkan konektivitas intra Sumatera.
Upaya ini dilakukan agar pelayanan masyarakat yang ingin terbang antar destinasi di wilayah Sumatera bisa terlayani dengan lebih baik.
Peningkatan layanan penerbangan langsung dari Sumatera ini merupakan langkah efektif dalam memperluas pangsa pasar penerbangan domestik.
Jaringan penerbangan intra Sumatera ini merupakan salah satu potensi market yang masih menjanjikan, seiring dengan kebutuhan masyarakat akan akses pengembangan jaringan dengan waktu tempuh koneksi penerbangan yang lebih nyaman dan menghemat waktu.
“Jaringan penerbangan intra Sumatera ini perlu dikembangkan, sehingga pelayanan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI Padang, Agoes Soebagio di Padang, Kamis (20/2)₩
Dalam pengembangan penerbangan intra Sumatera, tidak hanya berdampak pada pelayanan kepada penumpang, tetapi bisa mengurangi traffic penerbangan melalui Jakarta.
Selain itu, dapat menarik maskapai penerbangan lain untuk membuka rute penerbangan yang sama dengan maskapai yang sudah melayani sehingga tercipta kompetisi yang sehat dan juga bisa berpengaruh pada tarif penumpang.
Selain mengembangkan rute – rute baru dari satu destinasi ke destinasi lain di Sumatera seperti Padang – Silampari, Padang – Lampung , Agoes berharap ada penerbangan langsung ke luar Sumatera, misalnya rute Padang – Bali atau Padang – Makassar, atau Palembang – Makassar, dsb.
Malalui ragam pilihan koneksi penerbangan yang singkat dan nyaman, pembukaan rute baru intra Sumatera ini juga dapat turut membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan potensi pariwisata nasional sekaligus menunjang pertumbuhan iklim investasi nasional melalui akses konektivitas yang lebih luas.
Pengembangan intra Sumatera harus disesuaikan dengan program utama yang dilaksanakan oleh Kantor OBU VI di antaranya terwujudnya tingkat pengawasan pada bidang keselamatan, keamanan, pelayanan penerbangan.
Terwujudnya sistem integrasi (online sistem) sebagai upaya peningkatan kinerja pengawasan oleh inspektur penerbangan. Peningkatan kompetensi Instruktur Penerbangan dan personil serta terciptanya koordinasi, singkronisasi dan hubungan kerja yang baik antara regulator dan operator serta pemangku kepentingan di lingkungan di wilayah kerja Kantor OBU VI.