Nyoman Dhamantra, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI perjuangan di Denpasar

Media Harus Mengawal Proses Pembentukan UU Provinsi Bali

Loading

BALI (Independensi.com) – Wacana pembentukan Peraturan Undang-undang (UU) Provinsi Bali idealnya harus merupakan suatu pedoman tata kelola pemerintahan dan pembangunan Bali yang berorientasi kepada adat dan seni budaya. Hal ini untuk mengantisipasi adanya produk Undang-Undang yang sejatinya kurang cocok penerapannya dengan iklim dan kondisi Bali seperti UU pornografi dan UU produk halal.

“Diharapkan UU provinsi Bali nantinya akan menjadi payung hukum dari penentuan arah dan kebijakan pembangunan Bali di masa datang,” kata Nyoman Dhamantra, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI perjuangan di Denpasar, Selasa (26/2/2019).

Seperti diketahui saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah menyelesaikan draft RUU Provinsi Bali, dan rencananya RUU tersebut akan diajukan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 23 Januari 2019 mendatang.

“UU Provinsi Bali harus jelas mengamanatkan bahwa arah pembangunan hendaknya berorientasi pada tradisi adat dan seni budaya Bali itu sendiri nantinya. “Tidak boleh abu-abu, harus tuntas. Ini ditujukan agar rakyat Bali jangan terus jadi penonton sebab orang Bali bisa harus betul-betul menjadi tuan rumah di tanah sendiri,” terangnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa Media sebagai pembawa arus informasi harus terus mengawal proses pembentukan UU provinsi Bali dengan memberikan penguatan terkait pemberitaannya. (hidayat)