BEKASI (IndependensI.com)- DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (4/3/2019), selenggarajan sidang paripurna. Sidang yang dihadiri Wali Kota setempat Rahmat Effendi dan dipimpin Ketua Dewan, Tumai, berangendakan pembentukan panitia khusus (pansus) 3 membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2018-2023.
Pembahasan ini dikaitkan dengam visi, misi dan program sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah. Termasuk membahas program perangkat daerah yang disertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun kedepan.
Pada sidang paripurna tersebut dirangkaikan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD 2014-2019, dari Partai Hanura.
Mardani Suhendar dilantik menggantikan Winoto dan anggota DPRD dari Partai PAN H Agus Rohadi SE .
Wali Kota Bekasi dalam mengutarakan, mengenai RPJMD harus memenuhi prinsip yang strategis, demokratis dan partisipatif, politis, perencanaan bottom up, dan tahapan perencanaan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyaraka″t.
Ia maparkan satu persatu, dimulai dari prinsip startegis, RPJMD harus erat kaitannya dengan proses penetapan kearah mana daerah yang akan dikembangkan dan sesuai dengan program lima tahun kedepan, langkah langkah apa yang perlu dilakukannya.
Prinsip demokratis, Wali Kota menjelaskan RPJMD juga perlu melaksanakan secara transparan, akuntabel, dan libatkan masyarakat dan seluruh stakeholdee yang ada di setiap tahapan perencanaan. (jonder sihotang)