JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menandatangani perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) di Jakarta, Senin (4/3/2019).Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham serta disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, penandatangan perjanjian IA-CEPA ini mencerminkan tingkat keterlibatan yang lebih dalam hubungan ekonomi yang sudah terjalin lama antara Indonesia dan Australia. Ini juga bertujuan untuk kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif, berkualitas tinggi dan saling menguntungkan antara Indonesia dan Australia yang mencakup perdagangan barang.”Perjanjian ini akan menghilangkan 100 persen tarif Australia, sedangkan 94 persen tarif Indonesia akan dihapuskan secara bertahap,” kata Enggar dalam sambutannya.Seperti diketahui, negosiasi pertama kali diluncurkan pada akhir 2010 dan ditunda dari November 2013 hingga diaktifkan kembali pada Maret 2016. Dengan menyelesaikan 12 putaran negosiasi, dan sejumlah pertemuan kepala negosiator selama proses negosiasi yang berlangsung hampir sembilan tahun, Indonesia dan Australia menyatakan pada tanggal 31 Agustus 2018 bahwa negosiasi telah secara substansial selesai. Akhirnya, perjanjian ditandatangani hari ini.”Dalam dua setengah tahun terakhir kita sepakati perjalanan ini karena pada dasarnya perjanjian ini akan sangat bermanfaat bagi kedua negara. Banyak hal termasuk kita akan mendapatkan kelebihan dari aspek pendidikan dan berbagai hal yang lain. Jadi satu hal yang bersejarah bagi Indonesia dan Australia,” jelas Enggar.Total perdagangan bilateral antara Indonesia dan Australia tercatat USD 8,6 miliar pada tahun 2018. Ekspor utama Indonesia ke Australia termasuk minyak bumi, furnitur, ban, panel layar, dan alas kaki. Sedangkan impor utama Indonesia dari Australia termasuk gandum, minyak bumi, ternak hidup, batubara, dan gula mentah.Sementara total investasi dari Australia ke Indonesia pada tahun 2018 mencapai USD 597 juta. Angka-angka ini diperkirakan akan meningkat begitu perjanjian ini mulai berlaku. “Karena volume perdagangan dan investasinya masih kecil dengan ini kita harapkan akan lebih besar,” ungkapnya.Dalam layanan dan investasi, Indonesia dan Australia akan mendapatkan akses yang lebih baik, terutama pada pergerakan profesional. Perjanjian ini juga akan memberikan perlindungan investasi yang lebih kuat, dan mempromosikan iklim bisnis yang lebih stabil dan dapat diprediksi yang memungkinkan aliran investasi langsung asing lebih besar terutama di sektor-sektor seperti pertambangan, energi, besi dan baja, keuangan, pendidikan kejuruan dan pariwisata yang lebih tinggi, pariwisata, kesehatan, dan agribisnis.