Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung Muda Intelejen Jan Samuel Maringka mengatakan
penegakan hukum bukan industri dan dikatakan berhasil jika mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Semakin menurunnya tingkat kejahatan, menunjukkan trend sebuah negara yang semakin maju,” katanya dalam kuliah umum di depan mahasiswa dan civitas Universitas Sumatera Utara, Medan, Rabu (6/3/2019).
Sebaliknya, tutur dia, tingkat kejahatan yang tinggi di sebuah negara menunjukkan negara tersebut tidak aman. “Tentu ini jadi pertimbangan bagi para investor yang akan menanamkan dananya di negara tersebut.”
Oleh karena itu juga, katanya, dalam upaya menekan tingkat kejahatan dan potensi penyimpangan pimpinan kejaksaan melakukan berbagai langkah terobosan dengan tidak semata-mata pasif di hilir menunggu terjadinya pelanggaran.
“Tapi juga aktif di hulu bersama-seluruh komponen masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan menekan potensi penyimpangan antara lain melalui program TP4, Jaga Desa, Jaksa Menyapa, Jaga Negeri dan lainnya,” kata Jan Maringka.
Dalam kuliah umum bertema “Generasi Milenial, Generasi Sadar Hukum”, JAM Intel juga
menyebutkan proses penegakan hukum baik melalui penyelesaian perkara pidana, gugatan maupun sengketa pemilu merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang.
“Itu tidak dapat dimaknai seolah-olah sebagai keberpihakan pemerintah mendukung calon atau partai politik tertentu,” tegas mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.
Dalam kaitan Pemilu, dia pun
menghimbau mahasiswa untuk menggunakan hak suaranya dan jangan menjadi Golongan Putih atau tidak memilih pada hari pemungutan suara 17 April 2019.
“Karena pemilu merupakan momentum yang menentukan keberlanjutan kehidupan Bangsa Indonesia,” katanya dalam acara yang dihadiri Rektor, Dekan Fakultas Hukum USU, para Guru Besar di lingkungan USU, serta para Kepala SKPD di Pemprov Sumatera Utara.(M Juhriyadi)