JAKARTA (IndependensI.com) -Presiden Joko Widodo bersyukur atas terbebasnya Siti Aisyah dari jerat ancaman hukuman yang berat di Malaysia. Pemerintah telah mengupayakan pendampingan hukum sejak masalah itu muncul pada Februari 2017 lalu.
“Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa Siti Aisyah sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat dan sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarga, bapak-ibu dan kakaknya,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
Presiden mengatakan, pembebasan Aisyah merupakan hasil dari upaya panjang pendampingan hukum yang diberikan kepada Aisyah selama menjalani proses hukum selama lebih dua tahun.
“Ini adalah proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang, lama, dan terus menerus. Antara lain dengan menyewa pengacara yang itu dilakukan sejak Siti ditangkap kira-kira dua tahun yang lalu,” tuturnya.
Lebih jauh, Presiden mengemukakan bahwa segala upaya tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya. Selain itu, Siti Aisyah sendiri sudah dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
“Saya mengucapkan selamat berkumpul untuk Siti Aisyah dengan keluarga besarnya,” ucap Kepala Negara.
Dalam pertemuan itu, baik Aisyah maupun orangtuanya, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan bantuan maksimal untuk Aisyah.
Dalam pertemuan itu, Presiden turut didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Dengan demikian percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi menjadi salah satu agenda utama pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR bersama kementerian/lembaga lainnya,” ujar Basuki.
Presiden mengatakan bahwa sertifikat keahlian yang diterima para tenaga kerja konstruksi tersebut merupakan hal yang sangat dibutuhkan di masa mendatang. Apalagi pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh penjuru Tanah Air membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya terampil, namun juga diakui keahlian dan kemampuannya.
“Sertifikat ini sangat penting sekali sehingga pengakuan terhadap keahlian dan keterampilan saudara-saudara betul-betul ada pegangannya,” ucap Presiden.
Selain itu, Kepala Negara juga meminta kepada para tenaga kerja konstruksi untuk mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya konstruksi, yang berkembang sedemikian cepat. Menurutnya, diperlukan pengembangan kapasitas SDM secara besar-besaran untuk dapat menyambut perubahan itu sekaligus memenuhi kebutuhan industri.
“Akan kita mulai tahun ini dan tahun depan pelatihan besar-besaran baik itu di kementerian, BUMN, maupun swasta. Ada yang di dalam negeri, ada yang kita kirim ke luar,” tutur Kepala Negara.
Mengingat pentingnya pelatihan dan juga sertifikasi keahlian bagi para tenaga kerja tersebut, Presiden meminta kepada jajarannya agar terus mengembangkan program yang pada tahun ini ditargetkan untuk dapat menguji dan menyertifikasi 512.000 tenaga kerja Indonesia dalam berbagai bidang.
“Karena itu saya minta program sertifikasi ini terus diperbanyak pesertanya dan kita harus semakin banyak SDM-SDM yang ahli di bidang konstruksi ini,” ujar Presiden.