Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung definitif.(foto/ist)

Presiden Jokowi Angkat Kepala Badiklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi Jadi Wakil Jaksa Agung

Loading


JAKARTA (Independensi.com)
Presiden Joko Widodo  mengangkat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi menjadi Wakil Jaksa Agung definitif.

Setia Untung Arimuladi diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan almarhum Arminsyah, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyebutkan, Rabu (29042020) pengumuman Kepala Badiklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung definitif diumumkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin dari rumah dinas di Jalan Denpasar Raya Jakarta Selatan, Rabu

Dikatakan Hari bahwa Jaksa Agung berdasarkan Keppres yang sama mengumumkan juga pejabat definitif Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yaitu Tony Tubagus Spontan.

“Selain itu Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” tuturnya

Disebutkan Hari pelantikan  sesuai pemberitahuan Jaksa Agung akan dilaksanakan secara terbatas pada Senin (04/05/2020) sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI.

“Pelatikan akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa darurat pandemik Covid 19,” ucapnya.

Ditambahkan Hari selanjutnya Jaksa Agung berharap dengan telah ditetapkannya jabatan Wakil Jaksa Agung, Kepala Badiklat Kejaksaan da Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Datun definitif, jalannya roda organisasi Kejaksaan dapat lebih ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang.

“Terlebih bangsa dan negara kita sedang dalam keadaan darurat kesehatan terkait pandemik Covid 19 yang membatasi gerak semua warga masyarakat Indonesia termasuk insan Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya,” kata Hari mengutip pernyataan Jaksa Agung.

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sempat menunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung (Plt Wakil Jaksa Agung).(muj)