Indef : Pemerintah Perlu Mencermati Skema Pendanaan KIP Kuliah

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Peneliti dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan kebijakan yang bagus apabila dapat diimplementasikan di Indonesia. Sebab, struktur tenaga kerja di Indonesia masih didominasi oleh mereka yang memiliki tingkat pendidikan SD sampai SLTA.

Esa, sapaan akrab Esther, menambahkan, struktur tingkat pendidikan tenaga kerja dapat diubah. “Dari tingkat pendidikan paling tinggi SLTA, menjadi tenaga kerja tingkat pendidikannya lulusan diploma atau bahkan sarjana,” katanya Minguu (17/3/2019) malam.

Meski demikian, dirinya meminta pemerintah perlu mencermati kembali mengenai skema pendanaan KIP Kuliah. Apakah mereka berupa subsidi atau student loan debt (utang). Apabila kebijakan diterapkan dengan subsidi, ada beberapa konsekuensi yang harus dicermati. Di antaranya, subsidi akan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Konsekuensi berikutnya adalah dampak dari subsidi yang belum tentu mendorong semangat mahasiswa. Menurut Esa, keberadaan KIP tidak dapat memastikan apakah mahasiswa pemegang kartu tersebut dapat memiliki tekad kuat untuk lulus dengan cepat dan berprestasi. “Sebab, mereka tidak ada beban untuk mengembalikan,” tuturnya.

Sedangkan, apabila KIP kuliah diimplementasikan dengan skema pendanaan student loan debt, dampaknya akan lebih positif. Mahasiswa akan cenderung lebih bersemangat untuk lulus dan cepat mencari pekerjaan. Pasalnya, mereka punya beban moral untuk mengembalikan uang yang dipinjam untuk biaya kuliahnya. Esa menambahkan, KIP Kuliah ini sudah diterapkan di beberapa negara seperti Korea, Cina, Amerika dan sejumlah negara Eropa.

Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menggagas program KIP Kuliah. Menurutnya, kartu yang akan diluncurkan jika ia terpilih kembali dalam pilpres 2019 itu tidak hanya bermanfaat untuk belajar di dalam negeri, melainkan bisa digunakan ketika pemegang kartu ingin melanjutkan studi ke luar negeri.

KIP Kuliah merupakan perluasan dari KIP yang selama ini sudah berlaku di tingkat SD, SMP dan SMA/ SMK. Melalui kartu ini, Jokowi menjelaskan, anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat melanjutkan kuliah. (Dan)