Kabadiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi saat membuka Diklat TAK Gelombang III golongan II tahun 2019 diikuti 364 peserta

Kabandiklat: Harus Gigih dan Disiplin untuk Menjadi Insan Adhyaksa Sesungguhnya

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan untuk menjadi insan Adhyaksa yang sesungguhnya memang tidak mudah. Dituntut kesungguhan, kegigihan dan ketulusan untuk selalu belajar dan meningkatkan disiplin diri.
Karena itu dia mengingatkan Badiklat Kejaksaan merupakan kawah Chandradimuka tempat dimana kader-kader insan Adhyaksa ditempa dan bertransformasi menjadi insan Adhyaksa yang sesungguhnya.
“Percayalah seluruh upaya itu tidak lain untuk membentuk karakter dan etos kerja sebagai CPNS Kejaksaan yang kuat, profesional dan tidak mudah menyerah dalam mengemban tugas saudara,” kata Untung saat membuka Diklat Tekhnis Administrasi Kejaksaan (TAK) Gelombang III golongan II tahun 2019 yang diikuti 364 peserta di Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Dikatakannya juga melalui Diklat TAK para peserta digembleng selama dua minggu dan diharapkan bisa menghasilkan kader-kader insan Adhyaksa yang mumpuni dan berintegritas tinggi dalam meneruskan tongkat estafet memajukan Kejaksaan RI.
Dikatakannya para peserta akan belajar dan ditempa soal dasar adminstrasi kejaksaan. Seperti administrasi pembinaan, pidana umum, khusus. Intelijen, perdata dan tata usaha dan admnistrasi pengawasan.
“Peserta juga akan mempelajari dasar-dasar ilmu admnistrasi serta tata tertib kepegawaian dan aturan-aturan yang ada di lembaga kejaksaan seperti peraturan Jaksa Agung, Standar Operasional Prosedur, Surat edaran dan instruksi Jaksa Agung,” katanya.
Diharapkannya melalui Diklat TAK ini seluruh peserta akan memiliki modal yang diharapkan akan bisa dibawa disatuan kerja masing-masing serta mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja isntitusi secara umum. “Secara khusus kehadiran dimanapun peserta ditempatkan, diharapkan mampu membantu meringankan beban dan tugas-tugas adminstrasi kejaksaan dan tugas lainnya yang diberikan pimpinan satuan kerja, sehingga mampu meningkatkan kuaitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Untung.(MUJ)