Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik salah satu dari 100 peserta PPJ angkatan 76 Tahun 2019

Jaksa Agung Burhanuddin Ingatkan Jaksa Baru untuk Menjadi Pelopor Perubahan

Loading

Jakarta (Independensi.com) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui di tengah kerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik, masih ditemukannya jaksa yang menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindakan tercela.

Menurutnya perbuatan dari segelintir jaksa itu berdampak pada penilaian atas kinerja penegakan hukum yang terus menjadi sorotan dan mendapat kritik yang mengundang beragam sentimen negatif.

“Karena itu saya mengingatkan para jaksa baru agar senantiasa menjadi pelopor perubahan di tempat penugasan masing-masing,” kata Burhanuddin ketika menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan 76 tahun 2019 yang diikuti 100 peserta di Badan Diklat Kejaksaan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dia pun berharap para Jaksa muda yang telah dilantik untuk turut serta secara proaktif guna mendorong dan menggerakkan perubahan pola pikir, tingkah laku dan tindakan serta budaya kerja.

“Guna menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik-praktik menyimpang,” kata Burhanuddin dalam acara dihadiri para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi.

Dibagian lain Jaksa Agung mengharapkan para Jaksa yang baru lulus PPJ untuk dapat berpartisipasi dengan optimal memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Sebagai bagian dari upaya mempercepat terciptanya reformasi birokrasi yang secara konsisten sedang dan akan terus kita laksanakan,” katanya.

Burhanuddin mengungkapkan juga akan berbagai tantangan yang akan dihadapi dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum yang demikian luas, beragam, dan kompleks kelak.

“Tidak dapat dihindari akan ditemukannya berbagai tantangan aktual berkenaan munculnya aneka ragam, corak dan modus berbagai tindak pidana yang terjadi, terlebih didukung dengan pemanfaatan sarana teknologi informasi yang canggih,” tuturnya.

Oleh karena itu, tegas Jaksa Agung, para Jaksa dituntut untuk bekerja secara cermat, cerdas, peka, dan arif, guna menyelaraskan diri dengan dinamika perkembangan agar mampu menangani tantangan dan kendala dalam tugas.

“Demi terselenggaranya penegakan hukum yang mencerminkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan, serta berkorelasi positif untuk memastikan hadirnya tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman dan tertib,” ucapnya.

100 peserta PPJ Angkatan 76 Tahun 2019 yang dilantik sebagai jaksa baru

Disamping itu, kata dia, para Jaksa muda dituntut untuk merepresentasikan diri sebagai penegak hukum yang mampu sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen pemerintah.

“Guna mewujudkan Indonesia Maju dalam penegakan hukum yang berkualitas dan mampu mendukung terciptanya keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang, dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung menyampaikan empat arahan sebagai bekal bagi para Jaksa muda dalam bertugas di tempat penugasan yang baru.

Pertama, tingkatkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas agar mampu mengatasi segala tantangan dan hambatan demi terlaksananya penegakan hukum yang baik dan profesional.

Kedua, tanamkan integritas dan keyakinan untuk tidak melakukan perbuatan tercela dan menyimpang dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab yang dimiliki.

Ketiga, wujudkan tekad dan semangat untuk menghadirkan Kejaksaan yang bermartabat dan dipercaya melalui pemikiran, sikap, dan tindakan positif yang bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan.

Ke empat, tumbuhkan dan pelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan “Jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan (een en ondelbaar) guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.(MUJ)