BPN Temukan Ribuan Kasus Kecurangan Pemilu 2019, KPU : Lapor ke Bawaslu

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno mengklaim telah menemukan 1.261 kasus pelanggaran Pemilu 2019. BPN mengklaim berbagai bentuk kecurangan telah terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2019. Mulai dari kertas suara tercoblos untuk salah satu paslon di Malaysia, hingga proses pemungutan suara yang dilakukan oknum petugas KPPS.

BPN mendorong penyelenggara pemilu menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu 2019 yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Pembiaran terhadap dugaan kecurangan dinilai bisa mempengaruhi kualitas pemilu.

Menanggapi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan temuan mereka kepada Bawaslu. “Kami persilakan apabila ada temuan-temuan terkait pelanggaran pemilu, dipersilakan dilaporkan ke Bawaslu,” ucap komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Minggu (21/4/2019).

Wahyu memastikan proses penghitungan suara real count yang saat ini masih berlangsung selalu transparan. Dia kembali mempersilakan siapa saja mengawasi dan mengoreksi KPU. “Ya tentu saja KPU transparan, terbuka terhadap partisipasi warga,” ucapnya

Apabila terjadi dugaan pelanggaran pemilu, Wahyu menyebut hal itu wewenang Bawaslu. KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu jika ternyata ditemukan pelanggaran. “Nanti Bawaslu tentu akan berkoordinasi dengan KPU untuk menyelesaikan hal tersebut. Nanti laporan-laporan itu akan dikaji Bawaslu,” ujarnya. (dny)