Suasana hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi. (ist)

CFD Kota Bekasi Ditiadakan Selama Puasa Hingga Arus Balik

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (cfd) di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi selama bulan puasa hingga arus balik, ditiadakan. Biasanya, cfd digelar setiap hari minggu.

Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi itu, dilakukan  Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Car Free Day di Kota Bekasi akan diliburkan selama enam kali hari Minggu yakni tanggal 5, 12,19, 26 Mei serta tanggal 2 Juni selama masa puasa Ramadhan dan 9 Juni 2019 pasca aus mudik lebatan. Sedangkan Hari Raya Lebaran Idul Fitri pada 5 dan 6 Juni 2019.

Setelah enam kali ditiadakan sambut Ramadhan dan arus mudik ini,  CFD di Jalan Ahmad Yani yang biasa digelar hingga bundaran Landmark Summarecon Bekasi akan berjalan normal kembali pada Minggu, 16 Juni 2019.

Keputusan ini sesuai surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor 660.1/2573/Dinas LH tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Kota Bekasi pada Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah, ujar  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Lutfi, kemarin.  Kebijakan cfd  ditiadakan juga  mengacu pada Maklumat Wali Kota Bekasi No 451/2430/Setda-Kessos tanggal 24 April 2019.

“CFD sementara kita tiadakan rangka menyambut, mengisi,  menjaga kekhusyukan dan menjaga kesucian Amaliah Bulan Suci Ramadhan 1440 H,” kata Jumhana Lutfi, (8/5/2019).

Disebut, bagi warga yang masih ingin tetap melakukan aktifitas olahraga saat puasa, pihaknya memfasilitasi di Hutan Kota ataupun area Stadion. (jonder sihotang)