Resuffle dan Perkiraan Kabinet Baru

Loading

Independensi.com – Pergantian atau reshuffle kabinet adalah biasa dilakukan kepala pemerintahan baik Presiden atau Perdana Menteri untuk meningkatkan kinerja. Faktor pendorong resuffle itulah yang berbeda-beda sering terkait sistem pemerintahan negara bersangkutan.

Pengaruh politis sangat menentukan dalam sistem parlementer, faktor sosial ekonomi dan juga hukum ada tetapi tidak seperti perobakan krena pengaruh politik. Di negara kita dengan sistem Presidential, belakangan ini reshuffle kabinet mencuat walau usia Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla masih sampai Oktober 2019, akan sisa waktu enam bulan sangat menentukan apabila ada hal-hal yang mengganggu kinerja. Resuffle itu dikait-kaitkan dengan kasus di persidangan terhadap tiga menteri.

Masalah kursi kabinet adalah hal penting bagi partai, kelompok dengan berbagai pertimbangan dan alasan, sehingga kadang-kadang menjadi “berita ular” sebenarnya ular cuma sebesar ibu jari tetapi diberitakan sebesar pergelangan, tidak disebutkan pergelangan tangan atau kaki, anak-anak atau dewasa. Tetapi kelihatannya, akan ada reshuffle itu, sebagaimana dikemukakan Johan Budi SP, mungkin dilakukan setelah lebaran.

Mengingat hasil quick count dari lembaga survei dan real count KPU yang mendekati finalisasi di mana petahana diduga masih tetap unggul, membuat orang percaya saja dengan reshuffle itu. Kira-kira, sekarang atau setelah dilantik sebagai Presiden baru sama saja.

Resuffle sebagai hak prerogatif Presiden tentu sebagai penanggungjawab pemerintahan adalah kewajibannya melakukan yang terbaik untuk bangsa, masyarakat dan negara dan untuk itu reshuffle atau tidak adalah tanggungjawab beliau.

Sebagai negarawan, para anggota kabinet yang merasa bermasalah dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden adalah lebih bermoral apabila jujur kepada dirinya dan mengemukakannya kepada Presiden.

Sebagai negarawan adalah lebih bermartabat “turun” daripada “diturunkan”, sebab masyarakat juga telah cerdas memilih dan memilah permasalahan. Misalnya, apakah pemberian uang Rp. 10.000.000,– (sepuluh juta rupiah) saja dikaitkan dengan jual jabatan tingkat provinsi? Amat menggelikan tetapi terserah pada keputusan hukum apakah terpenuhi unsur “niat atau kehendak jahat” (mens rea atau guilty mind) di dalamnya?

Sekarang memang selain reshuffle kabinet, ada beredar juga di grup-grup WhatsApp (WA) Perkiraan Kabinet Jokow-KH Ma’ruf Amin 2019-2024, dengan 4 Menko, 35 Menteri, 5 Pejabat setingkat Menteri, 3 Kepala Lembaga Pemerintah Non Menteri. Dan di akhir daftar itu tertera (Apakah Mungkin Kita Menpora).

Ada yang tanggapi, si Anu di mana dan dijawab yang lain, nanti akan jadi Ketua DPR-lah. Apakah si Tokoh ini berminat jabatan menteri, dijawabnya yang lain, analisanya, “apakah ada buaya menolak bangkai?, jawab itu juga susah sebab kita tidak pernah jadi buaya”.

Dengan kata lain, biarlah Presiden melakukan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sesuai dengan nuraninya, hukum dan UUD 1945, karena itu hendaknya semua pihak menghormatinya, walaupun tidak keterpilihannya sebagai Presiden sebagai hasil kerja bersama partai pendukung dan relawan.

Menyusun kabinet, Jokowi-KH Ma’ruf Amin akan lebih repot dibanding Jokowi-JK 2014, jumlah partai bertambah dan kompromi politik juga akan meninggi di samping tugas ke depan akan semakin mendesak dalam memperkokoh kesatuan dan persatuan serta solidaritas kebangsaan.

Pada kepemimpinan periode 2019-2024 Jokowi-KH Ma’ruf Amin akan mempersiapkan pergantian generasi pasca Orde Baru dan awal era Reformasi, yang dibesarkan dan digembleng dalam suasana tidak menentu di mana kondisi masyarakat mempertontonkan praktek berbangsa, bermasyarakat dan bernegara yang kritis. Generasi muda dan remaja diperhadapkan antara realitas hidup menghalalkan segala cara di satu sisi dengan dasar negara Pancasila dan UUD 1945 di sisi lain.

Demokrasi yang diharapkan untuk kemaslahatan hidup sering dalam kenyataan tanpa batas dan parameter. Hiruk pikuk, suka duka pemilihan umum serentak Presiden/Wakil Presiden, Anggota DPR, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sejak kampanye sampai hari ini dalam penantian pengumuman KPU, sungguh amat melelahkan serta mempertontonkan yang membuat hati miris.

Dalam menyusun Kabinet Jokowi-KH Ma’ruf Amin pasti mengutamakan restorasi menuju masa depan yang lebih baik untuk segera dan secepatnya menyelesaikan permasalahan bangsa sehingga tidak terlalu melayani “politik dagang sapi”. Tugas utama lima tahun ke depan adalah peningkatan rasa cinta tanah air, nusa dan bangsa, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan dasar negara Pancasila dan UUD 1945 dalam ikatan Bhinneka Tunggal Ika. (Bch)