Progres Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Dumai Baru 37 Persen

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Proyak pembangunan jalan Tol Pekanbaru – Dumai sepanjang 131 kilometer terus dikebut. Hanya saja dilapangan, sering ditemui masalah terkait ganti rugi lahan. Terutama karena kepemilikan lahan yang tumpang tindih. Ini merupakan salah satu penyebab lambannya proses pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut.

Khusus pembangunan jalan tol di seksi 3 dan 4, yang paling sulit dihadapi adalah menyangkut klaim lahan yang dikelola masyarakat di atas konsesi lahan PT Chevron Pacivic Indonesia (PT CPI). “Hal ini merupakan kendala tersendiri dan menjadi faktor lambatnya percepatan pembangunan jalan tol, “kata Dinny Surya Kencana pimpinan proyek pembangunan jalan tol seksi 3 dan 4 PT Hutama Karya.

Kalau sesuai target, maka proses pembangunan jalan tol seksi 3 dan 4, akan selesai di penghujung tahun 2019. Namun melihat kondisi yang saat ini dihadapi dilapangan, rencana itu bisa jadi molor. Untuk pembangunan fisik jalan tol, tidak masalah, kendalanya adalah dalam proses pelepasan hak atas tanah. “Ada masyarakat mengklaim lahan di atas tanah PT CPI,” katanya.

Saat ditanya terkait proyek jalan tol yang melintasi habitat gajah, Dinny Surya Kencana membenarkannya. Akan tetapi menurut Dinny, pihaknya sudah menyiapkan lima jalur alternatif dengan membuat underpass sebagai fasilitas gajah-gajah liar itu melintasi kawasan tersebut. Underpass dipersiapkan agar jalur gajah tidak terputus akibat adanya pembangunan jalan tol.

Ada 5 lintasan yang dibangun sebagai lintasan gajah dan dibuat secara alami, dengan ketinggian 5,1 meter. Tinggi underpass dianggap sudah memenuhi standar internasional. Lebarnya bervariasi, ada 20 meter sampai 40 meter. “Dalam pembangunan jalan tol di lintasan gajah, PT Hutama Karya selalu berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang lebih paham tentang persoalan gajah,” kata Dinny lagi.

Sebagaimana diketahui, pembangunan jalan tol Pekanbaru – Dumai sepanjang 131,48 km. Adapun Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani 20 April 2016. Proses pelaksanaan dibagi dalam 6 seksi antara lain, seksi I sepanjang 9,5 km menghubungkan Pekanbaru – Minas yang saat ini perkembangannya sudah 50,85 persen. Seksi II jalan tol Minas-Petapahan-Kandis Selatan sepanjang 24 km dengan pencapaian sekitar 39,47 persen.

Selanjutnya Seksi III jalan tol Petapahan – Kandis Utara membentang sepanjang 17 km dimana saat ini tahapan pembangunannya sekitar 47,33 persen. Seksi IV jalan Kandis – Duri Selatan sepanjang 26 km dan progres pelaksanaannya saat ini sekitar 30,70 persen. Lalu Seksi V jalan tol Duri Selatan – Duri Utara sepanjang 28 km proses pembangunan fisiknya sekitar 24,06 persen. Seksi VI yaitu Duri Utara – Dumai sepanjang 25 km pelaksanaan pembangunan fisiknya sekitar 37,59 persen.

Adapun investasi Jalan Tol Pekanbaru – Dumai sepanjang 131,48 kilometer tersebut akan menelan biaya sekitar Rp 16,2 triliun. Saat ini, secara keseluruhan progres pelaksanaan pembangunan Tol Pekanbaru – Dumai baru mencapai 37,12 persen. Setelah selesai pembangunan jalan tol ini, diharapkan akan memangkas waktu tempuh dari 5 jam menjadi hanya 2 jam, ujar Dinny lagi. (Maurit Simanungkalit)