JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Perhubungan saat ini tengah mengkaji penerapan tarif khusus bagi masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan di luar jam sibuk khususnya di pelabuhan penyeberangan Merak dan Bakauheni.
“Ini merupakan salah satu strategi yang disiapkan untuk memperlancar arus kendaraan di lintas penyeberangan Merak Bakauheni,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi V DPR-RI, Selasa (21/5).
Strategi ini akan difinalkan dalam 1-2 hari ini. “Kita tidak ingin penerapan aturan itu melanggar aturan-aturan yang ada,” ujar Menhub.
Menhub mengungkapkan, dirinya lebih memilih penerapan tarif khusus dibandingkan penerapan ganjil genap setelah mendapat banyak masukan dari masyarakat.
Terkait pemberian tarif khusus pada penyeberangan siang hari di Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni, Menhub Budi menyebut nantinya akan ada selisih harga lebih murah sekitar 20-30% untuk pemudik yang akan menyeberang pada siang hari.
Terkait rencana tersebut Menhub menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan diputuskan dalam waktu dekat.
“Dengan pembedaan harga, (menyeberang) malam hari lebih mahal dan siang hari lebih murah, bisa membuat orang memilih. Jadi malam (harganya) dinaikkan, yang siang diturunkan, maunya begitu,” kata Menhub Budi.
Pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan dapat menarik minat pemudik untuk menyeberang di luar jam-jam sibuk yaitu pada siang hari, sehingga dapat mengurai kepadatan di jam-jam tertentu khususnya di malam hari.
Sementara itu, terkait rencana pemberlakuan skema ganjil-genap di Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni, Menhub mengatakan banyak mandapat masukan dari masyarakat yang mengatakan kebijakan ini akan menyulitkan bagi para pemudik yang tidak mengetahui informasi ini.
“Kalau ganjil-genap, saya sependapat itu akan mempersulit. karena orang yang lewat sana bukan orang yang tinggal disini saja, ada orang dari Bandung, Jawa Tengah dan daerah lainnya yang tidak tahu. Itu mungkin menjadi masukan yang baik bagi kita,” ungkapnya.
Menanggapi rencana terdebut Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Perdero) Ira Puspadewi mengatakan pihaknya akan ikut apa yang menjadi kebijakan pemerintah.
Namun yang lebih mengetahui diskresi kapan kepadatan itu terjadi apakah di malam hari atau siang hari tentunya pihak kepolisian yang mengetahui. “Kami siap dan ikut saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” kata Ira.
Apabila pemerintah memutuskan kenaikan tarif pada malam hari, itu semata-mata untuk menghindari penumpukan di jam-jam tertentu dan bukan keinginan ASDP untuk mendapatkan manfaat dari kenaikan tarif tersebut. (hpr)