JAKARTA (IndependensI.com) – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengungkapkan, peran mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen dalam rangkaian kerusuhan 22 Mei 2019 dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Polisi menyebut, Kivlan berperan sebagai pemberi perintah.
Dia melanjutkan, Kivlan merupakan sosok yang memberi perintah kepada pria berinisial HK alias Iwan untuk mencari eksekutor pembunuh empat tokoh nasional Indonesia. “KZ ini berperan memberikan perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk dicari eksekutor pembunuhan,” kata Ade Ary di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Peran Kivlan selanjutnya, kata Ade Ary, adalah memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api. Setelah mendapat empat senjata api pun, Kivlan masih menyuruh HK mencari satu senjata api laras panjang lainnya karena dianggap belum memenuhi standar.
Kemudian, kata Ade, Kivlan memberikan target operasi yang akan dieksekusi, yaitu empat orang tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei. KZ disebut memberikan uang kepada IR untuk melakukan pengintaian terhadap target, khususnya pimpinan lembaga survei, Yunarto Wijaya.
Kivlan diketahui mendapat uang itu dari Habil Marati alias HM, politikus senior PPP. “Tersangka HM ini berperan yang pertama memberikan uang, uang yang diterima KZ (Kivlan Zein) itu berasal dari tersangka HM,” kata Ade Ary.
Tersangka HM juga disebut memberikan uang Rp 60 juta pada tersangka HK alias I untuk biaya operasional membeli senjata api. Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam melancarkan aksi rencana pembunuhan.
Tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan menurut polisi tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya juga menjadi target.
Dalam keterangan pers itu, polisi juga memutar video pernyataan dari tersangka HK alias Iwan terkait kejadian pada 21 dan 22 Mei. Iwan yang ditangkap 21 Mei 2019 mengaku diperintahkan oleh Kivlan untuk membeli senpi pada Maret di sekitar Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Saya diamankan polisi 21 Mei terkait ujaran kebencian kepemilikan senpi dan keterkaitan saya dengan senior saya, jenderal saya yang saya hormati banggakan yaitu bapak Mayjen Kivlan Zen. Pada bulan maret, saya dan saudara ketemu Kivlan Zen di Gading. Di tempat tersebut, saya diberi uang Rp 150 juta untuk beli senjata laras pendek dua pucuk, dan panjang dua pucuk, dalam bentuk dolar Singapura,” kata Iwan di video tersebut.
KZ dan HM disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 1 UU darurat 12/1951 dengan ancaman seumur hidup. (dan)