Jaksa Minta Penyidik Polda Lengkapi Berkas Gisel di Kasus Video Syur

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Berkas perkara tersangka artis Gisella Anastasia biasa disapa Gisel terkait video syur bersama sang kekasihnya masih bolak-balik antara jaksa dan penyidik kepolisian.

Menurut Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Anang Supriatna berkas tersangka GA masih belum lengkap sehingga belum lama ini dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Setelah diteliti tim jaksa peneliti ternyata berkas perkaranya dinilai belum lengkap atau belum P21, sehingga dikembalikan lagi ke penyidik untuk dilengkapi,” tutur Anang, Selasa (18/).

Dia menyebutkan pengembalian berkas tersangka disertai petunjuk dari tim jaksa peneliti yang harus dilengkapi penyidik. “Saat ini berkasnya sedang dilengkapi penyidik berdasarkan hasil koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum,” katanya.

Seperti diketahui kasus video syur artis Gisel bersama kekasihnya Michael Yukinobu Defretes yang akrab disapa Nobu membuat keduanya sama-sama menjadi tersangka.

Kasusnya berawal ketika jagat media sosial pada 6 November 2020 dihebohkan dan viral dengan munculnya video syur adegan orang dewasa yang diduga dilakukan perempuan mirip Gisel.

Polisi kemudian memeriksa Gisel dan Nobu sebagai orang yang diduga ada di video yang tersebar di medsos. Gisel pun akhirnya mengakui pemeran video syur adalah dirinya. Begitupun dengan Nobu. Keduanya disangka melanggar pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 atau pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi.(muj)