Jaksa Agung: Terpilih Tidaknya Jaksa Jadi Pimpinan KPK Tergantung Pansel

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan terpilih tidaknya jaksa jadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatang tergantung dari panitia seleksi pimpinan KPK yang diketuai Yenti Ganarsih dan penampilan dari jaksanya sendiri.

“Bagaimana dia menampilkan dirinya ketika berhadapan dengan pansel. Kan dari banyak disiplin keahlian dari pansel-pansel itu. Ada yang dari psikolog, ahli hukum dan akademisi,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Namun dia memastikan jaksa-jaksa yang nanti akan diusulkan institusinya untuk mengikuti seleksi pimpinan KPK tentu harus memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dalam seleksi tersebut.

“Kita akan melihat dari sisi personalitasnya, pengalamannya, wawasannya dan track recordnya. Sehingga siapapun nanti yang mengikuti seleksi capim KPK adalah jaksa-jaksa yang betul-betul diharapkan kiprahnya di KPK,” ujarnya.

Dia tidak menampik jaksa-jaksa yang pernah berkiprah di KPK kemungkinan akan juga diusulkan mengikuti seleksi. “Bisa saja ada dari mereka yang sudah memiliki pengalaman di KPK. Tetapi pada dasarnya semua jaksa ya bisa diusulkan.”

Hanya saja pihaknya juga akan melihat dari senioritas. “Karena disana khan banyak hal yang harus ditangani, dan KPK mendatang kita harapkan menjadi patner strategis kejaksaan ke depan dalam pemberantasan korupsi. Karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri tapi harus rame-rame,” kata mantan JAM Pidum ini.

Berdasarkan catatan sejumlah jaksa yang tergolong senior dan pernah berkiprah di KPK, antara lain staf ahli Jaksa Agung Feri Wibisono, Kajati DKI Jakarta Warih Sadono, Kapusdiklat Mapim pada Badiklat Kejaksaan Ranu Mihardja, Kajati Maluku Utara Wisnu Baroto dan Wakajati Kaltim Sarjono Turin. (MUJ)