MK Tolak Gugatan Kubu 02, Prabowo : Kami Hormati Keputusan MK

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan kubu Paslon 02 Prabowo-Sandiaga. Meski keputusan itu mengecewakan, namum Prabowo-Sandi akan tetap menghormati keputusan MK.

“Keputusan ini sangat mengecewakan kami dan para pendukung. Tapi, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh pada jalur konstitusi kita. Dengan ini, kami menyatakan kami menghormati hasil putusan MK tersebut ” kata Prabowo saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Dalam jumpa pers tersebut, Prabowo didampingi Sandiaga. Ada pula sejumlah elite parpol koalisi.  Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.

“Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).