Direktur Reserse Polda Riau Kombes (Pol) Suhirman

Polda Riau Amankan Temuan Narkoba Jenis Sabu 18,8 kg

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Kepolisian Daerah Riau terus melakukan pengembangan terkait penemuan narkoba jenis sabu seberat 18,8 kg pada hari Sabtu (13/7) lalu di Bengkalis, Prov Riau. Saat ini, tengah dilakukan penyelidikan ke berbagai pihak untuk mencari siapa pemilik barang haram tersebut, kata Kombes (Pol) Suhirman Direktur Reserse Polda Riau menjawab pertanyaan wartawan Senin, (15/7/2019) di Polda Riau, Pekanbaru.

Menurut mantan Dires Narkoba Polda Babel itu, kasus yang cukup menghebohkan serupa juga pernah terjadi di Bengkalis. Bagaimana tidak menghebohkan, narkoba senilai miliaran rupiah, dibuang begitu saja di pinggir jalan di wilayah Bengkalis. Kedua temuan itu jadi perhatian serius bagi Polda Riau, untuk mengungkap siapa pemilik, dari mana asal usul serta kemana arah tujuannya. Barang temuan itu identik dengan barang bukti hasil tangkapan sebelumnya, yakni dikemas dengan menggunakan teh China berwarna hijau.”Identik, kita perkirakan masih berasal dari tempat yang sama yaitu Tiongkok,” ujar Suhirman

Ditempat yang sama, Wadirnarkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi mengatakan bahwa, fenomena pembuangan narkoba tersebut bukanlah sebuah modus dalam penyelundupan barang haram itu. Saya rasa bukan modus, karena barang itu pasti punya nilai bagi mereka yang berpekentingan. Artinya mereka tidak akan sembarangan meninggalkan di tempat yang tidak terjangkau dari jaringannya. “Kita akan menggali apakah barang itu tercecer atau bagaimana, akan kita upayakan mengembangkannya,” ujar Andri menimpali

Sebagaimana diketahui, pada hari Sabtu ((13/7) lalu, sekitar pukul 16 Wib, seorang pedagang mengaku berinitial LN menelepon anggota Sat Reskrim Polres Bengkalis, menginformasikan bahwa telah menemukan sebuah tas plastik bergambar boneka panda berada di warung tempat LN berjualan kue, di depan SD 11 Jl Kelapapati Darat Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis, Riau. Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendatangi TKP dan langsung melakukan penyelidikan. Untuk mengetahui siapa pemilik barang, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan pengintaian dengan harapan, pemilik barang datang mengambil tas miliknya.

Setelah enam jam melakukan pengintaian di TKP tidak ditemukan pemilik tas berisi diduga sabu, selanjutnya petugas membawa barang bukti tersebut ke Mapolres Bengkalis. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk meminta keterangan dari Ketua RT setempat, selanjutnya barang bukti yang dikemas dalam 16 bungkusan dan keseluruhannya diperkirakan 18,8 kg, diamankan di Mapolres Bengkalis, ujar Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrial. (Maurit Simanungkalit)