JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Keuangan mencatat hingga Juni 2019, pemerintah menggelontorkan anggaran untuk subsidi energy sebesar Rp 71,88 triliun. Jumlah ini sekitar 32 persen dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 224 triliun.
“Dalam APBN 2019, belanja subsidi dialokasikan sebesar Rp 224,3 triliun. Sementara itu, realisasi belanja subsidi sampai dengan 30 Juni 2019 mencapai Rp71 triliun atau 32 persen dari pagu APBN tahun 2019,” demikian dikutip APBN Kita edisi Juli, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Adapun Realisasi subsidi non energi dalam semester I-2019 terutama dipengaruhi oleh realisasi subsidi pupuk, subsidi bunga KUR dan subsidi pajak. Belanja subsidi sebagian besar diarahkan untuk menjaga stabilitas harga dalam rangka menjaga daya beli masyarakat.
Selain menjaga daya beli, pemberian subsidi juga untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan komoditas barang subsidi dengan harga terjangkau, antara lain elpiji tabung 3 Kg, BBM jenis minyak solar dan minyak tanah, tarif listrik, dan pupuk. “Pemerintah akan terus berupaya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi subsidi agar lebih tepat sasaran,” demikian dikuti kemenkeu. (dny)