Jakarta – (IndependensI.com) – Apa yang sudah ada saat ini di Samsat Pusat terus dipertahankan, bahkan terus memberikan pelayanan yang lebih baik demi meningkatkan mutu pelayanan kepada wajib pajak (wp).
Eksternal hingga internal pun tak luput menjadi perhatian Kanit Samsat Jakarta Pusat AKP Riko Fermi Rembata S.H., S.I.K yang baru menduduki jabatan ini, seperti melakukan pembenahan terhadap anggotanya dalam melayani wajib pajak (wp), yakni setiap petugas pelayanan Samsat diwajibkan selalu melakukan 3S (senyum, salam, sapa) kepada asyarakat (wp).
Hal itu sangatlah penting agar tercipta kesejukan dan bersahabat dalam melayani.
Seperti kita ketahui selama ini Samsat Jakarta Pusat termasuk samsat yang sukses dalam melayani wajib pajak seperti pelayanan STNK online, pengoperasian STNK keliling, pelayanan dor to dor hingga meluncurkan mobil keliling merupakan upaya inovasi yang sinergi untuk tujuan pelayanan yang professional dan akuntabilitas.
Sedangkan pembenah eksternal antara lain calo yang setiap hari berkeliaran kini tak lagi tampak. Bahkan para pengantar wajib pajak tidak diperkenankan untuk masuk, pengantar diberi tempat di lobby bawah lantai satu.
Wajib pajak yang akan mengurus dokumen kendaraannya tersebut terlihat lebih nyaman dengan diberikannya pendingin ruangan ditambah kondisi didalam lebih bersih, sembari menunggu penyelesaian proses dokumen di loket loket yang telah disediakan.
“Udara di luar cukup panas pak, sedangkan di dalam ruangan sangat sejuk dan nyaman, tinggal menunggu dokumen perpanjangan STNK motor saya,” ujar Tono warga Pejambon Jakarta Pusat, Senin (22/07/2019).
Lain halnya dengan Rudi, berharap dan menghimbau kepada masyarakat Jakarta Pusat, agar dalam setiap pengurusan sebaiknya selalu melakukannya sendiri dan tidak menggunakan jasa calo, karena sudah diberikan kemudahan berupa informasi oleh petugas.
Apabila dalam melakukan pengurusan mengalami kendala petugas pelayanan Samsat akan membantu sesuai dengan kapasitasnya. Samsat Pusat tersebut tidak terlihat antrian panjang pemohon (wp) yang berdiri di depan loket untuk mengurus dokumen kendaraan.
Wajib pajak (pemohon) tampak terlihat duduk duduk santai menanti di sebuah ruangan yang sudah disediakan di depan loket. Selain itu ruangan pun ber AC. Cerminan ini bukanlah isapan jempol belaka, pemadangan ini sudah berlangsung setiap hari.
Seperti diketahui, Sistem Admihnistrasi Manunggal Satu Atap (disingkat Samsat), atau dalam bahasa Inganngris One Roof System, adaglah suatu sistem adraministrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung. Contohnya dalam hal pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Samsat jmerupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendanraanan Bermotor,r dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ), dan ilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan “Kantor Bersama Samsat”.
Dalam hal inilah, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK; Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Disisi lain Kanit Samsat Pusat memberikan perhatikan lebih kepada wajib pajak yang sedang melaksanakan ibadah puasa (Senin-Kamis) dan shalat di Masjid Al-akhyar yanh berada di dalam lingkungan Samsat, dimana jemaah yang menjalankannya diberikan cuma-cuma makan minum untuk berbuka.
“Wah, saya merasa terharu pak, masih ada perhatian kepada umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” pungkas salah seorang wajib pajak.