Sampah menumpuk sudah bertahun-tahun di Kali Bahagia yang mengalir dari wilayah Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi. Di bantaran sungai terdapat ratusan bangunan liar. Kali ini dibawah kewenangan PJT II. (ist)

Satu Koli Meter  Kali di Bekasi Dipenuhi Sampah

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Keberadaan sungai atau kali, seyogianaya menjadi tempat air mengalir. Tapi, kenyataan di Kota dan Kabupaten Bekasi, sungai kini telah berubah menjadi tempat pembuangan sampah.

Mirisnya, sampah yang ada di kali tersebut jumlahnya sudah keterlaluan. Tidak lagi terlihat  badan sungai, tapi sudah dipenuhi dan ditutupi sampah.

Hal ini terjadi di Kali Bahagia yang melintas di wilayah Kelurahan Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi hingga membentang ke Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan dan Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Tumpukan sampah di badan sungai ini, diperkirakan  memanjang sekitar satu kilometer dengan jumlah  sampah mencapai ratusan ton. Tidak diketahui siapa yang membuang sampah di kali tersebut.

Terkait hal itu, hari ini, Selasa (30/7/2019),   tumpukan sampah di sepanjang kali itu, mulai dibersihkan. Hal itu diungkapkan  Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto.

Disebutkan,  Pemkab Bekasi telah berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi, untuk bersama-sama membersihkan tumpukan sampah di aliran kali tersebut. Tumpukan sampah yang memenuhi aliran sungai itu, berbagai jenis berupa sampah plastik, sampah rumah tangga, sampah botol plastik dan lainnya.

Untuk mengangkat sampah tersebut, petugas Dinas Lingkungan Hidup sulit mengerahkan alat berat ke lokasi, karena di dua sisi sungai penuh bangunan diduga liar. Maka,  petugas membersihkan secara manual.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi, dibantu  personel TNI dan warga sekitar, membersihkan kali secara manual. Sampah diangkut menggunakan alat seadanya, dan diangkut ke truk sampah untuk dibuang   ke tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu.

Terkait bangunan di bantaran sungai, Sekretaris Lurah Bahagia, Kecamatan Babelan, Mawardi, mengatakan bahwa bangunan ini merupakan bangunan liar yang berdiri sejak beberapa tahun belakangan ini. “Ada sekitar 200-an bangunan liar yang berada di bantaran kali,” ujarnya.

Pihaknya, tidak dapat melakukan penertiban bangunan liar karena belum ada instruksi dari Perum Jasa Tirta (PJT) II. Bangunan liar itu berdiri di atas lahan milik PJT II. (jonder sihotang)