Moeldoko Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Perlu Referendum

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, keputusan pemindahan ibu kota tidak perlu pemungutan suara masyarakat luas atau referendum. Menurutnya, pemindahan ibu kota yang direncanakan ke Kalimantan cukup dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Moeldoko melanjutkan, Presiden Joko Widodo pun sudah meminta izin untuk memindahkan ibu kota kepada wakil rakyat dan perwakilan daerah dalam sidang bersama DPR dan DPD, pada pekan lalu.

“Kemarin Presiden minta izin kepada anggota dewan untuk nantinya bisa merestui karena nanti akan dilarikan ke Undang-undang. Jadi tidak sejauh itulah (referendum),” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Moeldoko meminta kepada pihak yang masih menolak pemindahan ibu kota ini untuk berpikir panjang. Mantan Panglima TNI itu menyatakan pemerintah memikirkan untuk 100 tahun ke depan, bukan buat 5 sampai 10 tahun semata.

“Kalau tidak dimulai, kapan lagi? Karena inisiasi mengembangkan ibu kota kan sudah lama. Kalau dipikirkan terus kan tidak terealisasi. Terus kapan mau move on-nya? Ini mau di-move on-kan,” ujarnya.

Moeldoko memastikan bahwa pemilihan ibu kota negara baru di Pulau Kalimantan sudah dipertimbangkan dengan matang. Masalah lingkungan pun sudah dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Sudah dihitung sisi ekologinya. Kan ada pertimbangan lingkungannya seperti apa. Menteri Lingkungan sudah membuat kajian-kajian, pasti sudah dipikirkan,” tuturnya.