BEKASI (InsepensensI.com)- Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2014, menyatakan sumpah. Mereka dilantik dan disumpah Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Wayan Karya, Senin (26/8/2019).
Sekretatis Dewam Ridwan menyatakan, setelah disumpah, mukai besok Selasa (27/8/2019)n para wakil rakyat tersebut sudah mulai beraktifitas. Mereka akan ada pembekalan nanti. Baik dari masing-masing partai maupun lembaga DPRD,” kata Ridwan.
Ia mengakui pihaknya masih melakukan penyusunan struktur ketua dan pimpinan DPRD Kota Bekasi. Kami masih menunggu juga dari partai rekomendasi yang diberikan. Untuk ketua dan pimpinan, ujarnya.
Dipaatikan yang menjadi Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara untuk pimpinan diisi oleh PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra.
Di DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024m “
PKS beroleh 12 kursi sama dengan PDI Perjuangan 12 kursi. Namun, untuk jumlah suara PKS lebih tinggi. Sekitar 58 anggota dewan itu merupakan wajah baru.
“Dari 50 kursi itu 29 orang atau 58 persennya adalah anggota baru, sedangkan anggota dewan petahana sebanyak 21 orang atau 42 persen,” ujar Ridwan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turut hadir dalam pelantikan tersebut. Ia pun mengucapkan selamat bekerja dan semoga dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik kepada para wakil rakmat tersebut.
Ia mengapresiasi produktifitas dewan periode 2014-2019, dimanana ada 36 panitia khusus (pansus), dan 88 Peraturan Daerah (Perda).
Disebutkan, dalam Pemerintah Daerah ada dua komponen, yakni legislatif dan eksekutif. Maka dibutuhkan sinergitas antara Pemkot dan DPRD dalam melaksanakan roda pemerintahan untuk membangun wilayah.
Ditegaskan, yang namanya pemerintah daerah ada dua komponen, ada legislatif dan ada eksekutif dan DPRD. Itu bagian dari pemerintahan. Maka, dibutuhkan sinergitaa keduanya.
Dalam menjalamkan roda pemerintahann dibutuhkan kesepahaman untuk membangun Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera, dan ihsan.
Hasil perolehan suara pada Pileg 17 Arpril 2019, adalag PDI-P dan PKS unggul dengan masing-masing 12 kursi, Golkar 8 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 5 kursi, PAN 4 kursi, PPP 2 kursi, dan PKB 1 kursi. (adv/humas/jonder sihotang)