Kualitas udara yag makin buruk di Kota Pekanbaru mengharuskan anak-anak sekolah menggunakan masker. Foto diambil Senin 26 Agustus 2019 pagi.

Kualitas Udara di Pekanbaru Level Tidak Sehat

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Kualitas udara di Kota Pekanbaru, Senin (26/8) memburuk. Sudah satu (1) bulan lebih wilayah Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru diselimuti kabut. Bahkan akibat tebalnya kabut pagi ini Senin (26/8/2019), baru setelah pukul 9,15 terlihat matahari. Untuk data terakhir terlihat bahwa, hari ini konsentrasi PM10 pada udara menunjukkan kondisi tidak sehat, kata forechaster BMKG Stamet Pekanbaru Sanya Gautami kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru.

Menurut Sanya Gautami, Partikulat (PM10) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer). Nilai Ambang Batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM10 = 150 µgram/m3. Polusi udara disebabkan kabut asap, situasi level waspada, dan jika diperlukan demi kesehatan anak-anak, sekolah bisa diliburkan, katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal saat ditemui Independensi.com dikantornya Senin, (26/8/2019) pagi mengakui, sudah mendapat informasi terkait kualitas udara yang sejak kemarin di Kota Pekanbaru tidak sehat. Hal itu disebabkan dampak terus memburuknya kabut asap dari kebakaran lahan. Meaki demikian, situasi saat ini belum masuk level bahaya, masih waspada.

Kualitas udara memang sudah tidak sehat, tetapi secara SOP (standar operaional), levelnya belum berbahaya, masih level waspada. Karena itu kata Abdul Jamal, saat ini belum bisa kita mengumumkan libur menyeluruh untuk sekolah.

Meski demikian Jamal menjelaskan bahwa, sekolah dan orang tua mendapat kelonggaran untuk menentukan kebijakan terkait kegiatan belajar murid. Sekolah diizinkan meliburkan kegiatan belajar, jika memang di kawasannya asap dianggap berpotensi mengganggu kesehatan anak–anak.

Demikian juga kepada orang tua, kita mengizinkan meliburkan anak kalau anaknya memang rentan terkena ispa. Jika sekolah tidak meliburkan proses belajar mengajar, di himbau agar sangat membatasi kegiatan diluar ruangan, termasuk tidak perlu mengadakan kegiatan upacara ataupun olahraga. Pagi ini kita akan menggelar rapat dengan seluruh instansi terkait membahas perkembangan kualitas udara yang terus memburuk. Hasil rapat akan dijadikan acuan dalam mengambil keputusan kegiatan sekolah. “Tunggu hasil rapat, nanti akan kita umumkan,” ujar Abdul Jamal.

Sementara informasi yang berhasil diperoleh Independensi berdasarkan pantauan satelit hingga Minggu (26/8/2019), terdeteksi 58 titik api di Riau. Titik panas itu tersebar di delapan daerah antara lain, Kabupaten Pelalawan dengan jumlah 20 titik dan Kabupaten Bengkalis dengan jumlah 15 titik, Kabupaten Indragiri Hilir dengan jumlah 13 titik, Kabupaten Meranti dengan jumlah 5 titik, Kabupaten Rohil dengan jumlah 2 titik, Kabupaten Siak, Kampar dan Inhu masing masing satu titik. (Maurit Simanungkalit)