Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas MAg

Masa Pandemi Covid 19, Pemko Pekanbaru Terapkan Kurikulum Darurat

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Selama masa pandemi covid 19 , Pemerintah Kota Pekanbaru mengaku punya solusi sistim pembelajaran di masa corona. Saat ini, sekolah hanya mengandalkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sebab belum bisa menerapkan sekolah tatap muka. Sehingga, untuk mengatasinya, Pemko Pekanbaru akan menerapkan pembelajaran dengan sistim kurikulum darurat.

Belajar dengan sistim kurikulum darurat itu berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Arti kurikulum darurat itu, tidak semua pelajaran dari kurikulum yang ada saat ini di sampaikan. Misalnya, pelajaran matematika, dari 100 persen tidak semua di ajarkan ada pelajaran yang bisa dilakukan pengurangan. Hal itu dikatakan Wakil Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi kepada sejumlah wartawan Senin, (7/9) di Pekanbaru.

Lebih lanjut Ayat mengatakan, kurikulum darurat merupakan salah satu solusi saat pembelajaran dalam masa pandemi covid 19. Ada mata pelajaran yang bisa dikurangi 20 persen dan bahkan sampai 40 persen pengurangan muatan dari semua mata pelajaran di kurikulum 2013 (K-13). “Kita minta agar kepala Dinas Pendidikan menyampaikan pada sekolah-sekolah terkait kurikulum darurat,” ujar Ayat.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas MAg, Selasa, (8/9/2020) kepada Independensi.com menjelaskan, bahwa kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kompetensi dasar yang mengacu pada kurikulum 2013. Kurikulum darurat itu dapat dilaksanakan saat dalam suatu kondisi khusus.

Prakteknya, dengan melakukan penyederhanaan kompetensi dasar untuk semua mata pelajaran, sehingga berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Dalam pelaksanaan kurikulum darurat, berlaku sampai akhir tahun mata pelajaran atau tetap berlaku walaupun kondisi khusus sudah berakhir.

Lebih lanjut Ismardi menjelaskan, satuan pendidikan dapat memilih dari tiga (3) opsi pelaksanaan kurikulumnya, antara lain: tetap menggunakan kurikulum nasional 2013, menggunakan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) dan melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri, jelasnya. (Maurit Simanungkalit)