Kalteng akan menjadi pusat budaya Dayak

Gagal Jadi IKN, Kalteng Pusat Budaya Dayak

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan lebih berbenah diri dengan tetap mempertahankan ciri khasnya sebagai Pusat Kebudayaan Suku Dayak setelah gagal menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN).

Pada Selasa, 26 Agustus 2019, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memutuskan Provinsi Kalimantan Timur sebagai IKN pengganti Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

“Kondisi masyarakatnya yang masih pegang teguh budaya, memang Kalimantan Tengah harus tetap dipertahankan menjadi Pusat Kebudayaan Dayak bersama Provinsi Kalimantan Barat,” kata Inspektur Polisi (Purn) Dinar, mantan Kepala Polisi Daerah Kalimantan Tengah di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.

Hal itu dikemukakan Dinar saat berdiskusi bersama Dr Yulius Yohanes, M.Si, Lawadi Nusah dan Aju, tim sosialisasi Protokol Tumbang Anoi 2019.

Protokol Tumbang Anoi 2019, hasil Seminar Internasional dan Ekspedisi Napak Tilas Damai Tumbang Anoi 1894 tahun 2019 di Cagar Budaya Rumah Betang Damang Batu, Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, 22 – 24 Juli 2019.

Menurut Dinar, budaya salah perekat pemersatu di kalangan masyarakat Suku Dayak di manapun berada, baik di Indonesia, Brunei Darussalam dan Federasi Malaysia.

Sehubungan dengan itu, orang Dayak harus banyak berbenah diri dengan tetap mempertahankan budayanya. Karena budaya sebagai jatidiri sebuah suku bangsa di manapun berada.

“Dalam mempertahankan budaya Dayak, jangan hanya diidentikkan dengan bangunan fisik, tapi lebih kepada penghayatan nilai-nilai yang ada di dalam Kebudayaan Suku Dayak sebagai filosofi dan acuan etika berperilaku orang Dayak,” ujar Dinar.

Diungkapkan Dinar, Cagar Budaya Rumah Betang Damang Batu di Tumbang Anoi sudah ditetapkan sebagai Pusat Kebudayaan Suku Dayak Sedunia, harus segera diwujudkan secara bertahap dan berkesinambungan, demi tetap lestarinya Kebudayaan Suku Dayak.

Dalam Protokol Tumbang Anoi 2019, salah satu bunyinya menerima pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan, tapi harus disertai pemberkakuan Otonomi Khusus Kebudayaan Suku Dayak.

Selain itu, membentuk 2 organisasi Dayak bertaraf internasional, yaitu Dayak International Organization dan Yayasan Damang Batu Internasional.

Protokol Tumbang Anoi 2019, sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tahjo Kumolo, dan Mentri/Kepala Badan Perencanaan Pembangunanan Nasional (Bappenas) Bambang Brojonegoro. (Aju)