BEKASI(IndependensI.com) – Zona integritas di Kota Bekasi, dibentuk. Senin (2/9/2019) Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau kesepakatan bersamawilayah terjaga zona integritas.
Penandatanganan bertempat di Polres Metro Bekasi Kota. Hadir Kaplores, Dandim 0507, KPPN Kota Bekasi, RSUD Kota Bekasi, BPJS Kesehatan Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Bekasi, dan pejabat terkiat Pemerintah Kota Bekasi.
Tri mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto yang mampu memberikan warna, motivasi dan momentum kepada warga masyarakat terkait pelayanan yang ada. Tentunya di imbangi dengan aparatur, katanya.
“Kita adalah sebagian pelayanan masyarakat. Sudah waktunya kita memperbaiki terhadap sistim laksana reformasi birokrasi proses perizinan, pemberian kepastian hukum, proses pemberian pelayanan kesehatan,” tutur Tri.
Ia menyampaikan sudah 18 organisasi perangkat daerah (OPD) yang siap jadi bagian dari zona integritas dan RSUD mendapatkan kategori terbaik dari OPD yang lainnya.
“Pemerintah Kota Bekasi tentunya sangat berterima kasih dengan demikian yang ter branding adalah Kota Bekasi, kota yang sebagian memiliki kaidah, peraturan perundang – undangan yang tentunya mendapatkan keuntungan dan manfaat,” katanya.
Apa yang kita lakukan adalah semata – mata untuk kepentingan warga masyarakat Kota Bekasi, ia menegaskan. (adv/humas/jonder sihotang)