Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berama anggota Forkopimda, tandatangani kesepakatan bersama zona integritas. (humas)

Zona Integritas Dibentuk di  Kota Bekasi

Loading

BEKASI(IndependensI.com)  –  Zona integritas di Kota Bekasi, dibentuk.  Senin (2/9/2019) Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat,  menandatangani  memorandum of understanding (MoU) atau kesepakatan bersamawilayah terjaga zona integritas.

Penandatanganan bertempat di Polres Metro Bekasi Kota. Hadir  Kaplores,  Dandim 0507, KPPN Kota Bekasi,  RSUD Kota Bekasi, BPJS Kesehatan Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri  Bekasi, dan pejabat terkiat  Pemerintah Kota Bekasi.

Tri  mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Metro Bekasi  Kota Kombes Indarto yang  mampu memberikan warna, motivasi dan momentum kepada warga masyarakat terkait pelayanan yang ada. Tentunya di imbangi dengan aparatur, katanya.

“Kita adalah sebagian pelayanan masyarakat. Sudah waktunya kita memperbaiki terhadap sistim laksana reformasi birokrasi proses perizinan, pemberian kepastian  hukum, proses pemberian pelayanan kesehatan,” tutur Tri.

Ia menyampaikan sudah 18 organisasi perangkat daerah (OPD) yang siap jadi bagian dari zona integritas dan RSUD mendapatkan kategori terbaik dari OPD yang lainnya.

“Pemerintah Kota Bekasi tentunya sangat berterima kasih dengan demikian yang ter branding adalah Kota Bekasi, kota yang sebagian memiliki kaidah, peraturan perundang – undangan yang tentunya mendapatkan keuntungan dan manfaat,” katanya.

Apa yang kita lakukan adalah semata – mata untuk kepentingan warga masyarakat Kota Bekasi, ia menegaskan. (adv/humas/jonder sihotang)