Jakarta (Independensi.com)
Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengingatkan satuan kerja di kejaksaan yang sudah dapat predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau yang nantinya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) jangan cepat berpuas diri dengan santai-santai.
“Salah jika santai-santai. Karena predikat tersebut suatu waktu bisa saja copot atau lepas. Misalnya karena ada pungutan liar atau korupsi di satker tersebut,” kata Arminsyah kepada wartawan di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Dia mengakui lepasnya predikat WBK ataupun WBBM merupakan hal yang paling ditakuti. “Itu yang kita takuti. Jadi harus bisa dijaga dan dipertahankan oleh satker kejaksaan.”
Arminsyah pun berharap 13 satker di kejaksaan yang telah berpredikat WBK tersebut bisa meraih predikat lebih tinggi yaitu WBBM
“Ya itu harapan dan maunya kita,” kata Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan ini seraya menyebutkan untuk 171 satker kejaksaan lainnya yang diusulkan untuk meraih predikat WBK, ditargetkan seratus satker bisa meraihnya.
“Itu juga sudah gede targetnya (seratus satker–Red) Karena satker-satker yang lainnya banyak masalah,” kata Arminsyah disela-sela memonitor satker-satker kejaksaan yang melakukan pemaparan di depan pihak Kemenpan-RB.
Antara lain, kata dia, ada yang karena bangunan kantor lama dirobohkan untuk dibangun baru seperti Kejati NTB, serta ada yang karena bangunan kantornya terkena gempa seperti Kejati Sulawesi Tengah.
Selain itu karena di jajarannya terkena masalah seperti di Kejari Yogyakarta dan Kejari Solo yang terkena OTT KPK. “Kita berpikir pupus sudah harapan satker-satker itu untuk meraih WBK,” ucap Arminsyah.(MUJ)