Kajati Banten: Tingkatkan Pengawasan Melekat dan Hindari Perbuatan Tercela

Loading

SERANG (Independensi.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak melantik dan menyaksikan serahterima jabatan lima pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten, Jumat (11/3).

Leonard dalam sambutannya mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa meningkatkan pengawasan melekat serta menghindari perbuatan tercela.

Terutama, kata dia, tidak melakukan perilaku transaksional, meminta atau menitipkan proyek yang bersumber dari APBN atau APBD, berperilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Serta melakukan perbuatan yang dapat menghambat pembangunan maupun yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat di Banten,” ucapnya.

Dia pun meminta kepada para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan serta melakukan strategi kepemimpinan. “Melalui strategi kosolidasi, optimalisasi, dan public trust serta mewujudkan transformasi Kejaksaan di wilayah Banten yang adaptif, inovatif, dan sinergi kolaborasi,” ucapnya.

Selain itu Kajati mengharapkan agar kepercayaan yang diberikan pimpinan untuk mengemban tugas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten jangan disia-siakan.

“Saya yakin saudara mampu hadir ditengah-tengah masyarakat Banten untuk memberikan perlidungan dan penegakan hukum serta kepastian dan kemanfaatan hukum,” ujar mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini.

Dia pun mengingatkan dan menekankan kembali para pejabat baru untuk pastikan hadir dalam bidang penegakan hukum dan pembangunan Banten untuk kesejahteraan masyarakat Banten.

Para pejabat yang baru dilantik yaitu Asisten Intelijen Muttaqin Harahap, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Aluwi, Kepala Kejaksaan NegeriCilegon Ineke Indraswati, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Banten Yussie Cahaya Hudaya.(muj)